Polres Serang Tindak Tegas Pikap Angkut Orang

Rabu, 02 September 2015 - 10:57 WIB
Polres Serang Tindak...
Polres Serang Tindak Tegas Pikap Angkut Orang
A A A
SERANG - Pascakecelakaan pikap terjun ke jurang di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, yang menewaskan lima orang, pihak kepolisian akan melakukan langkah tegas bagi kendaraan bak terbuka yang membawa orang.

Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas penggunaan kendaraan yang tidak tepat peruntukannya.

"Mau tempat ziarah, mau ke pasar, yang namanya pelanggaran tetap kita tindak. Lebih baik menyewa angkot daripada membahayakan diri," kata AKBP Nunung Syaifuddin, Rabu (2/9/2015).

Pihak kepolisian pun berjanji semakin meningkatkan langkah pencegahan terhadap penggunaan bak terbuka yang mengangkut manusia. "Kami juga melakukan langkah preventif mulai sekarang," ujarnya

Nunung juga meminta semua pihak seperti kepolisian, keluarga, hingga masyarakat memberikan pelajaran lalu lintas dan mengemudi yang baik. Sehingga, tidak ada lagi anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor dan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia.

"Salah kita semua karena tidak memberi pendidikan (lalu lintas). Polisi tidak intens memberikan sosialisasi ketertiban lalu lintas, orangtua memberikan kebebasan (berkendara bagi anak di bawah umur)," tegasnya.

PILIHAN:
Pikap Terjun ke Jurang di Serang karena Rem Blong

Kisah di Balik Nama Kabupaten Jombang
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)