Ahok: Ada PNS Dibalik Pungli Parkir di DPRD DKI
Selasa, 01 September 2015 - 05:18 WIB
Ahok: Ada PNS Dibalik Pungli Parkir di DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum PNS terkait pungutan liar untuk parkir kendaraan bermotor di basement Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ahok menjelaskan, telah menyelidiki adanya pungutan liar (pungli) di area parkir basement Gedung DPRD DKI Jakarta untuk kendaraan roda dua. "Itu ada oknum PNS yang tugasnya sebagai staf di DPRD yang bermain. Oknum itu engaja merekrut juru parkir ilegal untuk mendapat keuntungan dari pungli tersebut," jelas Ahok, Senin 31 Agustus 2015 kemarin.
Ahok menuturkan, sudah menginstruksikan Inspektorat untuk memproses oknum PNS tersebut. "Tentunya akan ada sanksi. Bisa saja dipecat," ucap Ahok.
Ahok melanjutkan, hinga kini mekanisme pembayaran tarif parkir kendaraan bermotor khususnya roda dua tidak jelas. Sebab, bila dikatakan resmi, si juru parkir tidak pernah memberikan retribusi parkir kepada setiap pengguna kendaraan.
"Ya kalau mau dihitung bayar ya bayar dong kan ada aturannya. Kalau mau gratis ya gratis. Itu sih punglinya orang PNS, masuk kantong itu semua," ujarnya.
Ahok menjelaskan, telah menyelidiki adanya pungutan liar (pungli) di area parkir basement Gedung DPRD DKI Jakarta untuk kendaraan roda dua. "Itu ada oknum PNS yang tugasnya sebagai staf di DPRD yang bermain. Oknum itu engaja merekrut juru parkir ilegal untuk mendapat keuntungan dari pungli tersebut," jelas Ahok, Senin 31 Agustus 2015 kemarin.
Ahok menuturkan, sudah menginstruksikan Inspektorat untuk memproses oknum PNS tersebut. "Tentunya akan ada sanksi. Bisa saja dipecat," ucap Ahok.
Ahok melanjutkan, hinga kini mekanisme pembayaran tarif parkir kendaraan bermotor khususnya roda dua tidak jelas. Sebab, bila dikatakan resmi, si juru parkir tidak pernah memberikan retribusi parkir kepada setiap pengguna kendaraan.
"Ya kalau mau dihitung bayar ya bayar dong kan ada aturannya. Kalau mau gratis ya gratis. Itu sih punglinya orang PNS, masuk kantong itu semua," ujarnya.
(whb)