Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Dibekuk Aparat
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil menangkap pelaku penodongan.
Modus pelaku dalam menjalan aksinya adalah dengan berpura-pura meminta rokok kepada korbannya.
Pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji adalah Toni Firdaus. Sementara rekannya, Heri berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Tersangka Toni ditangkap di daerah Bangko pada Minggu (23/8/2015).
"Tersangka diamankan saat pulang melaut. Saat ini pihak Polsek Bangko sedang mendalami kasus ini, " ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Kronologis perampokan itu terjadi saat korbannya Ade, pada Sabtu 22 Agustus 2015 malam dicegat kedua pelaku di daerah jalan Sotong, Bangko. Pada awalnya, keduanya beralasan ingin meminta rokok korbannya.
Namun korban menjawab kalau dirinya tidak punya rokok. Tidak berapa lama pelaku langsung beraksi. Korban langsung disekap. Salah satu pelaku langsung mengambil paksa dompet korban dari dalam saku.
Usai berhasil mengambil uang korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka bawa. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp2 juta, KTP, surat menyurat dan lainnya.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terekam CCTV (Closed-circuit television) yang terpasang di depan rumah seorang warga. Berdasarkan ciri pelaku di CCTV itulah kasus ini cepat terungkap," pungkas Tejo.
Modus pelaku dalam menjalan aksinya adalah dengan berpura-pura meminta rokok kepada korbannya.
Pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji adalah Toni Firdaus. Sementara rekannya, Heri berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Tersangka Toni ditangkap di daerah Bangko pada Minggu (23/8/2015).
"Tersangka diamankan saat pulang melaut. Saat ini pihak Polsek Bangko sedang mendalami kasus ini, " ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Kronologis perampokan itu terjadi saat korbannya Ade, pada Sabtu 22 Agustus 2015 malam dicegat kedua pelaku di daerah jalan Sotong, Bangko. Pada awalnya, keduanya beralasan ingin meminta rokok korbannya.
Namun korban menjawab kalau dirinya tidak punya rokok. Tidak berapa lama pelaku langsung beraksi. Korban langsung disekap. Salah satu pelaku langsung mengambil paksa dompet korban dari dalam saku.
Usai berhasil mengambil uang korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka bawa. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp2 juta, KTP, surat menyurat dan lainnya.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terekam CCTV (Closed-circuit television) yang terpasang di depan rumah seorang warga. Berdasarkan ciri pelaku di CCTV itulah kasus ini cepat terungkap," pungkas Tejo.
(nag)