Pulang Kawin Lari dengan Gadis, Duda Tewas Diamuk Massa
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Hasan Basri Daulay (24), warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan (Tapsel), tewas setelah diamuk massa.
Peristiwa itu bermula saat korban yang juga seorang duda bersama kekasihnya hendak pergi ke rumah calon mertuanya di Desa Pangaribuan, Sabtu 22 Agustus 2015 malam.
Setelah sampai di rumah calon mertuanya, korban langsung dibawa ke rumah kepala desa (kades).
Selang beberapa menit berada di rumah kades, sekelompok massa langsung datang dan mengepung rumah kades.
Selanjutnya, massa tersebut berteriak dan meminta kades agar mengeluarkan korban dari dalam rumahnya.
Saat itu, korban diancam akan dibunuh. Mendengar ancaman tersebut, korban tidak tahan dan lari dari dalam rumah. Sayangnya, ketika korban keluar dari pintu belakang, salah seorang massa melihat dan mengejarnya.
Karena massa yang mengejarnya banyak, akhirnya korban ditangkap di salah satu sawah yang ada di desa itu. Spontan, massa yang sudah mengamuk langsung menganiaya korban.
Aksi brutal massa selesai, ketika sejumlah anggota petugas kepolisian dari Mapolsek Batang Angkola datang ke lokasi.
Melihat korban sudah mengalami luka parah, petugas kepolisian membawanya ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
"Dia (korban) tewas karena mengalami luka yang parah akibat dianiaya oleh warga Desa Pangaribuan," ungkap Ruslan Daulay (60), ayah korban kepada wartawan ketika ditemui di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Ruslan menyayangkan sikap warga yang tergolong anarkis. "Kalau anak saya salah, silahkan proses secara hukum, jangan main hukum sendiri," tuturnya.
Dia berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut peristiwa yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Pernyataan yang sama juga datang dari Mukmin Tanjung (51), salah seorang kerabat dekat korban.
Menurut Mukmin, beberapa minggu yang lalu, korban bersama kekasihnya kawin lari ke Pekanbaru.
Selanjutnya, setelah beberapa minggu di Pekanbaru, baik keluarga korban, maupun kekasihnya membujuk mereka berdua agar pulang ke kampung.
"Mereka dibujuk pulang ke kampung akan dinikahkan, makanya mereka mau pulang ke kampung," ujarnya.
Mendengar bujukan itu, korban dan kekasihnya akhirnya pulang. Sayangnya, mereka langsung menuju rumah calon mertua korban, bukan ke rumah orang tua korban.
"Kami juga berharap agar petugas kepolisian untuk menangkap pelaku pengeroyokan itu, dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parluatan Siregar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan para pelaku yang tega menganiaya korban.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, termasuk memanggil orang tua korban," pungkasnya.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena korban melarikan anak gadis dari Desa Pangaribuan. Selanjutnya, warga di desa itu tidak terima dengan sikap korban, sehingga mereka melakukan aksi yang dianggap sudah melanggar hukum.
Peristiwa itu bermula saat korban yang juga seorang duda bersama kekasihnya hendak pergi ke rumah calon mertuanya di Desa Pangaribuan, Sabtu 22 Agustus 2015 malam.
Setelah sampai di rumah calon mertuanya, korban langsung dibawa ke rumah kepala desa (kades).
Selang beberapa menit berada di rumah kades, sekelompok massa langsung datang dan mengepung rumah kades.
Selanjutnya, massa tersebut berteriak dan meminta kades agar mengeluarkan korban dari dalam rumahnya.
Saat itu, korban diancam akan dibunuh. Mendengar ancaman tersebut, korban tidak tahan dan lari dari dalam rumah. Sayangnya, ketika korban keluar dari pintu belakang, salah seorang massa melihat dan mengejarnya.
Karena massa yang mengejarnya banyak, akhirnya korban ditangkap di salah satu sawah yang ada di desa itu. Spontan, massa yang sudah mengamuk langsung menganiaya korban.
Aksi brutal massa selesai, ketika sejumlah anggota petugas kepolisian dari Mapolsek Batang Angkola datang ke lokasi.
Melihat korban sudah mengalami luka parah, petugas kepolisian membawanya ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
"Dia (korban) tewas karena mengalami luka yang parah akibat dianiaya oleh warga Desa Pangaribuan," ungkap Ruslan Daulay (60), ayah korban kepada wartawan ketika ditemui di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Ruslan menyayangkan sikap warga yang tergolong anarkis. "Kalau anak saya salah, silahkan proses secara hukum, jangan main hukum sendiri," tuturnya.
Dia berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut peristiwa yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Pernyataan yang sama juga datang dari Mukmin Tanjung (51), salah seorang kerabat dekat korban.
Menurut Mukmin, beberapa minggu yang lalu, korban bersama kekasihnya kawin lari ke Pekanbaru.
Selanjutnya, setelah beberapa minggu di Pekanbaru, baik keluarga korban, maupun kekasihnya membujuk mereka berdua agar pulang ke kampung.
"Mereka dibujuk pulang ke kampung akan dinikahkan, makanya mereka mau pulang ke kampung," ujarnya.
Mendengar bujukan itu, korban dan kekasihnya akhirnya pulang. Sayangnya, mereka langsung menuju rumah calon mertua korban, bukan ke rumah orang tua korban.
"Kami juga berharap agar petugas kepolisian untuk menangkap pelaku pengeroyokan itu, dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parluatan Siregar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan para pelaku yang tega menganiaya korban.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, termasuk memanggil orang tua korban," pungkasnya.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena korban melarikan anak gadis dari Desa Pangaribuan. Selanjutnya, warga di desa itu tidak terima dengan sikap korban, sehingga mereka melakukan aksi yang dianggap sudah melanggar hukum.
(nag)