Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 - 18:57 WIB
Resmi, DKI Miliki Payung...
Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta hari ini mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda ini diharapkan menjadi modal dasar atau aset yang sangat penting dan strategis untuk mengembangkan pariwisata Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hamidi AR mengatakan, sebelum pengesahan dilakukan, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI telah melakukan serangkaian rapat pembahasan sejak 23 April hingga 13 Agustus 2015. Hasilnya sekarang Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sudah disahkan.

"Dengan disahkannya Perda ini, maka Pemprov DKI dapat melestarikan budaya Betawi yang dikenal dengan budaya asli Jakarta. Tak hanya itu, Perda ini menjadi modal dasar atau aset yang sangat penting dan strategis untuk mengembangkan pariwisata Jakarta," kata Hamidi di Rapat Paripurna DPRD DKI tentang Pengesahan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).

Hamidi melanjutkan, masyarakat berhak memberikan masukan kepada Pemprov DKI dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi. Masyarakat juga berhak menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno budaya Betawi dengan mendaftarkannya ke perpustakaan umum daerah.

Perda yang berisi 10 bab dan 49 pasal ini diharapkan nantinya Pemprov DKI bisa menerapkan kesenian Betawi dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Serta memasukkan mata pelajaran muatan lokal kesenian Betawi.

Tak hanya pelestarian budaya Betawi pun harus diberitahukan kepada masyarakat dengan menggunakan alat-alat komunikasi atau media yang dimiliki oleh Pemprov.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
50 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved