Mengandung Zat Berbahaya, Pedagang Lenggang Jakarta Kena Peringatan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 22:07 WIB
Mengandung Zat Berbahaya,...
Mengandung Zat Berbahaya, Pedagang Lenggang Jakarta Kena Peringatan
A A A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM-P) Provinsi DKI Jakarta mengaku telah memberikan tindakan tegas kepada pedagang Lenggang Jakarta yang kedapatan menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.

"‎Langsung kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, 2 sampai 3. Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kita usir dari Lenggang Jakarta," kata Kepala Dinas KUMKM-P Provinsi DKI Jakarta Irwandi, Jumat (14/8/2015).

Irwandi mengaku tindakan tegas ini karena tempat seperti Lenggang Jakarta pernah digadang-gadang sebagai percontohan PKL yang menjual makanan dengan bersih. (Baca: Waduh! Ada Makanan di Lenggang Jakarta Mengandung Zat Berbahaya)

"Lenggang Jakarta ini kebanggaan Pak Gubernur. Makanya kalau ada pedagang yang terindikasi menjual makanan berbahaya, langsung kita sikat," tegasnya.

PILIHAN:

KD Digilir 3 Pemuda hingga Tak Berdaya di Tangerang

Identitas Cocok, Istri Budiyanto Winata Histeris
(ysw)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
27 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
54 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved