Ahok: PNS Lebih Baik Ngaku Korupsi Daripada Terima Gratifikasi
Jum'at, 07 Agustus 2015 - 19:10 WIB
Ahok: PNS Lebih Baik Ngaku Korupsi Daripada Terima Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan gratifikasi dalam melaksanakan tugas.
"Saya ingatkan saja nih, kalau korupsi hanya dipenjara dan mengembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi dan terima suap itu seluruh harta bisa disita. Ini saya ajarin loh ya jangan mengaku gratifikasi ya itu hartanya habis. Mendingan ngaku korupsi kalau mau nyolong gitu loh ya," ujar Ahok disertai gelak tawa pejabat dalam acara pelantikan 303 pejabat eselon II hingga eselon IV tadi ini di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
Menurut Ahok, akan lebih baik jika ada PNS yang berani melaporkan jika memang ada gratifikasi. Jika ada yang melaporkan gratifikasi ke inspektorat, lanjut Ahok, maka begitu melaporkan dirinya akan langsung berasumsi oknum pemberi ini tidak hanya kasih ke satu orang saja.
Ahok menuturkan, PNS harus mencukupi kebutuhannya dengan gaji dan TKD yang sudah ada sehingga tidak perlu menerima gratifikasi maupun menerima suap. "Saya pesan cukupkanlah bapak/ibu dengan gaji yang ada, TKD kita sudah lumayan, jangan pikir yang aneh-aneh," tukasnya.
"Saya ingatkan saja nih, kalau korupsi hanya dipenjara dan mengembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi dan terima suap itu seluruh harta bisa disita. Ini saya ajarin loh ya jangan mengaku gratifikasi ya itu hartanya habis. Mendingan ngaku korupsi kalau mau nyolong gitu loh ya," ujar Ahok disertai gelak tawa pejabat dalam acara pelantikan 303 pejabat eselon II hingga eselon IV tadi ini di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
Menurut Ahok, akan lebih baik jika ada PNS yang berani melaporkan jika memang ada gratifikasi. Jika ada yang melaporkan gratifikasi ke inspektorat, lanjut Ahok, maka begitu melaporkan dirinya akan langsung berasumsi oknum pemberi ini tidak hanya kasih ke satu orang saja.
Ahok menuturkan, PNS harus mencukupi kebutuhannya dengan gaji dan TKD yang sudah ada sehingga tidak perlu menerima gratifikasi maupun menerima suap. "Saya pesan cukupkanlah bapak/ibu dengan gaji yang ada, TKD kita sudah lumayan, jangan pikir yang aneh-aneh," tukasnya.
(whb)