Menteri Susi Isyaratkan Tolak Reklamasi Tanjung Benoa

Selasa, 04 Agustus 2015 - 13:37 WIB
Menteri Susi Isyaratkan...
Menteri Susi Isyaratkan Tolak Reklamasi Tanjung Benoa
A A A
DENPASAR - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengisyaratkan penolakan reklamasi Teluk Tanjung Benoa.

"Kalau mereka mereklamasi lautan itu ya mereka juga harus mengganti juga dengan wilayah lainnya. Apabila wilayah itu tidak diganti maka akan terjadi banjir dimana-mana," kata Meneteri Susi.

"Kemudian yang biasanya tempat itu dijadikan penampungan air tetapi ketika di reklamasi wilayah tersebut akan hilang. Berapa lama kita akan mempompa air itu," tambah Susi saat membuka acara monitoring dan evaluasi terhadap implementasi rencana aksi gerakan nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia, di Kuta, Bali, Selasa (4/8/2015).

Dia menambahkan, apabila para developper mereklamasi lautan atau daerah lainnya untuk dijadikan perumahan atau tempat pariwisata lainnya, maka pihaknya harus mengganti lahan tersebut.

Adanya rencana reklamasi yang dilakukan oleh para developer harus diperhatikan dan dikawal dengan ketat. Reklamasi itu merupakan kegiatan pembangunan yang membutuhkan lahan banyak.

Dia menyatakan, reklamasi itu tidak ada persoalan sejauh ekosistem dan lingkungan itu dijaga karena reklamasi itu pasti ada perubahan alam.

"Saya jelaskan bahwa reklamasi itu akan mengambil wilayah air, ketika direklamasi harus ada wilayah air alternatif," sebutnya.

Menurutnya, reklamasi boleh saja, tapi perlu diproses dengan matang tanpa mengindahkan ekosistem.

"Kalau tidak begitu bisa banjir, terjadi perubahan suhu. Setiap reklamasi akan memiliki konsekuensi sendiri, karena wilayah air telah dihilangkan, dan menjadi pertanyaan wilayah ini akan diganti dengan apa?," terangnya.

Reklamasi ini menjauhkan turunnya air dari hulu ke hilir semakin jauh. Susi menyatakan, bahwa hutan bakau di Bali hampir 70 persen sudah hilang.

"Ternyata di dalam hutan bakau sudah ada penimbunan-penimbunankecil, ini sangat membahayakan, semestinya itu tidak boleh. Bali ini sudah kehilangan 70 persen dari wilayah bakau," tegasnya.

Dijelaskan, kemenetrianya tidak memiliki kewenaganan untuk mengatur, yang memberikan ijin adalah pemerintah daerah.
(nag)
Berita Terkait
Disambangi Nelayan Muara...
Disambangi Nelayan Muara Angke, Anies Diminta Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Pembangunan Reklamasi...
Pembangunan Reklamasi Jakarta Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
MIND ID Alokasikan Dana...
MIND ID Alokasikan Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang Rp534,4 Miliar
Budidaya Lebah Trigona...
Budidaya Lebah Trigona di Lahan Pascatambang Semen Baturaja
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
6 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
6 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
6 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
7 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
9 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
9 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved