Muktamar NU ke-33 Ricuh, 2 Muktamirin Diseret Banser

Senin, 03 Agustus 2015 - 02:02 WIB
Muktamar NU ke-33 Ricuh,...
Muktamar NU ke-33 Ricuh, 2 Muktamirin Diseret Banser
A A A
JOMBANG - Sidang Pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib Muktamar NU ke-33 berlangsung ricuh. Dua muktamirin diseret keluar area Muktamar di Ruang Pleno, Alun-alun Jombang.

Kericuhan terjdai saat pembahasan Rencana Tata Tertim (Rantatib) Muktamar NU Bab VIII tentang Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum. Pada Pasal 19 berbunyi Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah dengan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Sidang berlanjut dengan hujan interupsi dari sejumlah muktamirin. Salah satu Muktamirin terpaksa diseret keluar oleh sejumlah Banser yang berjaga di lokasi.

Saat itu, muktamirin yang berasal dari Riau mengusulkan agar sistem AHWA ini tidak diberlakukan dalam muktamar kali ini. Jika menemui jalan buntu, maka harus dikembalikan kepada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) NU.

Kericuhan terjadi ketika muktamirin asal Riau ini mengeluarkan pernyataan yang menyinggung kiai. "Sebenarnya kami ini tawaduk kepada Kiai. Sayangnya Kiai-kiai tidak bisa ditawaduki," ujar Muktamirin asal Riau, Minggu (2/8/2015).

Pernyataan itu kontan memancing emosi muktamirin lainnya hingga terjadi aksi pemukulan kepada muktamirin itu, dan dia akhirnya diseret keluar. Untuk mendinginkan suasana, muktamirin lainnya melafalkan salawat badar.

Sidang akhirnya dilanjutkan. Selanjutnya muktamirin asal Kepri (Kepulauan Riau) diberikan waktu untuk berpendapat terkait AHWA. Muktamirin ini tetap meminta kepada peserta sidang untuk tetap mengacu AD ART dan menjaga marwah NU.

Dia beranggapan sistem jika sistem AHWA diterapkan akan menabrak AD ART dan akan melunturkan marwah para Kiai. Penyataan muktamirin asal Kepri ini kembali memancing kericuhan. Apalagi, saat dia melontarkan pernyataan ada politik uang.

"Apakah ini cermin menjaga marwah NU jika ada politik uang yang mengiming-imingin muktamirin? Saya melihat sendiri ada rekan saya yang datang membawa kantong berisi uang agar turut menyetujui sistem AHWA ini," terangnya.

Kontan saja pernyataan itu memancing emosi muktamar lainnya dan kericuhan kembali terjadi. Sejumlah Banser yang berjaga di lokasi langsung menyeret muktamirin asal Kepri itu.

Karena situasi memanas maka sidang pleno Tatib diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kericuhan ini terjadi setelah panitia sidang dipimpin oleh Slamet Effedy Yusuf.
(san)
Berita Terkait
Selamat untuk Nahdlatul...
Selamat untuk Nahdlatul Ulama!
Jembatan Peradaban Nahdlatul...
Jembatan Peradaban Nahdlatul Ulama
Visi Nahdlatul Ulama...
Visi Nahdlatul Ulama Abad Kedua
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul...
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama, Bagaimana Memahaminya?
Nahdlatul Ulama Akan...
Nahdlatul Ulama Akan Bangun Peradaban dari Lautan
Semua Wilayah Siap Menyukseskan...
Semua Wilayah Siap Menyukseskan Porseni Nahdlatul Ulama
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
49 menit yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
58 menit yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved