Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Oknum TNI Pengedar Narkoba
A
A
A
PADANG - Tim Narkoba Polda Sumatera Barat (Subar) oknum anggota TNI berpangkat Sertu berinisial AK (35 tahun) yang bertuas di Koramil Muara Sipongi Padang Sidempuan, Sumatra Utara saat bertransaksi narkoba jenis sabu.
Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli mengatakan penangkapan bermula, saat anggota Polda Sumbar yang menyamar sebagai pembeli dipertemukan oleh salah satu oknum anggota Polres Pariaman Bripka J kepada tersangka AK.
"Penangkapan terjadi pada Kamis 30 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Diponegoro, depan SPBU Kampung Pondok, Kota Pariaman, Sumatra Barat," ujarnya, Jumat (31/7/2015).
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu dan satu paket sedang sabu, serta satu buah timbangan elektrik. "Barang bukti beratnya 15 gram, nilai uangnya Rp 36 juta," ujarnya.
Dijelaskan, dari pengakuan tersangka AK. dirinya ke Sumbar atas izin komandannya dengan tujuan menjenguk istrinya yang sakit.
Sebelum ditugaskan ke Sumatera Utara, tersanga bertugas di Kota Padang Panjang sampai Januari 2015. "Kasus ini kita serahkan pada Polisi Militer (POM) di Kota Padang," katanya.
Menurut Yasli oknum TNI ini merupakan pemain lama yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) berjaringan antar provinsi. " Sementara Polres Pariaman tengah memburu Bripka J yang melarikan diri saat penangkapan," pungkasnya.
Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli mengatakan penangkapan bermula, saat anggota Polda Sumbar yang menyamar sebagai pembeli dipertemukan oleh salah satu oknum anggota Polres Pariaman Bripka J kepada tersangka AK.
"Penangkapan terjadi pada Kamis 30 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Diponegoro, depan SPBU Kampung Pondok, Kota Pariaman, Sumatra Barat," ujarnya, Jumat (31/7/2015).
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu dan satu paket sedang sabu, serta satu buah timbangan elektrik. "Barang bukti beratnya 15 gram, nilai uangnya Rp 36 juta," ujarnya.
Dijelaskan, dari pengakuan tersangka AK. dirinya ke Sumbar atas izin komandannya dengan tujuan menjenguk istrinya yang sakit.
Sebelum ditugaskan ke Sumatera Utara, tersanga bertugas di Kota Padang Panjang sampai Januari 2015. "Kasus ini kita serahkan pada Polisi Militer (POM) di Kota Padang," katanya.
Menurut Yasli oknum TNI ini merupakan pemain lama yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) berjaringan antar provinsi. " Sementara Polres Pariaman tengah memburu Bripka J yang melarikan diri saat penangkapan," pungkasnya.
(nag)