Lebaran Berdarah di Brebes, Suami Bacok Istri hingga Tewas
A
A
A
BREBES - Suasana Lebaran di Desa Pulosari, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes diwarnai dengan pertumpahan darah.
Karena dibakar api cemburu, Dasuki (33) tega membacok istrinya Sarnita (32) berulang kali hingga meregang nyawa. Ironisnya, perbuatan Dasuki dilakukan di depan mertuanya.
Informasi yang diperoleh, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari kedua Lebaran, Sabtu 18 Juli malam di rumah korban di RT 02 RW 04. Sebelum kejadian, suami istri itu terlibat pertengkaran.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh orang tua korban yang juga tinggal di rumah yang sama. Namun pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir justru mengambil sebilah parang yang ada di bawah tempat tidur dan berusaha membacok korban.
Korban yang merasa terancam kemudian lari ke luar rumah untuk menghindari amukan pelaku. Sayang, usahanya sia-sia. Baru sampai di depan rumah, sabetan parang sudah mengenai korban.
Bukannya menghentikan aksinya, pelaku yang sudah kalap kembali mengayunkan parang ke paha korban di bagian paha berkali-kali hingga korban tewas. Meski sempat dibawa ke RSUD Brebes, nyawa korban tak terselamatkan karena mengalami luka serius dan kehabisan banyak darah.
Kapolsek Brebes AKP Azhar Sofyan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut sekitar pukul 24.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, menurut dia, pelaku sudah diamankan oleh warga.
"Pelaku sudah diamankan warga sehingga bisa langsung kita tangkap dan bawa untuk ditahan. Kasus ini langsung ditangani polres," kata Azhar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Fadli mengatakan, pemicu tindakan sadis pelaku adalah karena rasa cemburu yang berujung pertengkaran. "Mereka awalnya ribut karena salah paham. Dipicu oleh rasa cemburu pelaku kepada korban," kata Fadli.
Fadli mengatakan, korban tewas setelah dibacok lebih dari empat kali oleh pelaku di bagian paha. Karena mengalami luka serius dan kehabisan banyak darah, nyawa korban tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku dan barang bukti parang sudah kita amankan tak lama setelah kejadian. Selain istrinya, tidak ada korban lain yang terkena parang," ujarnya.
Menurut Fadli, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan aksi kejinya.
Pelaku akan dijerat Pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Saat kita periksa kondisi kejiwaan pelaku juga normal. Masih kita periksa," pungkasnya.
Karena dibakar api cemburu, Dasuki (33) tega membacok istrinya Sarnita (32) berulang kali hingga meregang nyawa. Ironisnya, perbuatan Dasuki dilakukan di depan mertuanya.
Informasi yang diperoleh, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari kedua Lebaran, Sabtu 18 Juli malam di rumah korban di RT 02 RW 04. Sebelum kejadian, suami istri itu terlibat pertengkaran.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh orang tua korban yang juga tinggal di rumah yang sama. Namun pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir justru mengambil sebilah parang yang ada di bawah tempat tidur dan berusaha membacok korban.
Korban yang merasa terancam kemudian lari ke luar rumah untuk menghindari amukan pelaku. Sayang, usahanya sia-sia. Baru sampai di depan rumah, sabetan parang sudah mengenai korban.
Bukannya menghentikan aksinya, pelaku yang sudah kalap kembali mengayunkan parang ke paha korban di bagian paha berkali-kali hingga korban tewas. Meski sempat dibawa ke RSUD Brebes, nyawa korban tak terselamatkan karena mengalami luka serius dan kehabisan banyak darah.
Kapolsek Brebes AKP Azhar Sofyan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut sekitar pukul 24.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, menurut dia, pelaku sudah diamankan oleh warga.
"Pelaku sudah diamankan warga sehingga bisa langsung kita tangkap dan bawa untuk ditahan. Kasus ini langsung ditangani polres," kata Azhar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Fadli mengatakan, pemicu tindakan sadis pelaku adalah karena rasa cemburu yang berujung pertengkaran. "Mereka awalnya ribut karena salah paham. Dipicu oleh rasa cemburu pelaku kepada korban," kata Fadli.
Fadli mengatakan, korban tewas setelah dibacok lebih dari empat kali oleh pelaku di bagian paha. Karena mengalami luka serius dan kehabisan banyak darah, nyawa korban tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku dan barang bukti parang sudah kita amankan tak lama setelah kejadian. Selain istrinya, tidak ada korban lain yang terkena parang," ujarnya.
Menurut Fadli, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan aksi kejinya.
Pelaku akan dijerat Pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Saat kita periksa kondisi kejiwaan pelaku juga normal. Masih kita periksa," pungkasnya.
(nag)