Jadi Bandar Sabu, 2 Pramugari Cantik Digelandang Polisi
A
A
A
PADANG - Dua pramugari dari salah satu maskapai penerbangan dibekuk petugas Polresta Padang. TA dan RS pramugari cantik ini diduga kuat menjadi bandar narkoba jenis sabu antarprovinsi.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman menerangkan, tertangkapnya dua pramugari ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkoba berinisial AS dan AT saat hendak transaksi di kawasan Jembatan Siteba, Nanggalo, Kota Padang, Minggu 12 Juli 2015 dini hari kemarin.
Dari tangan kedua pria ini ditemukan sejumlah sabu yang disembunyikan di jok mobil. Tak puas dengan hasil tangkapannya, petugas melakukan pengembangan.
Berdasar keterangan dua tersangka, bandar sabu tersebut tinggal di rumah indekos tak jauh dari lokasi penangkapan awal. Tak ingin buruannya lepas, petugas menggerebek salah satu kamar indekos yang ternyata ditempati dua wanita cantik berinisial TA dan RS.
"TA dan RS ini pramugari salah satu maskapai penerbangan. Dari kamar indekos keduanya kita sita sabu yang nilainya mencapai Rp25 juta," terang Daeng Rahman kepada wartawan kemarin. Menurut Rahman, diduga kuat pramugari ini merupakan bandar sabu antarprovinsi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Empat tersangka masih kita periksa untuk mengungkap jaringan narkoba mereka," ucapnya.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman menerangkan, tertangkapnya dua pramugari ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkoba berinisial AS dan AT saat hendak transaksi di kawasan Jembatan Siteba, Nanggalo, Kota Padang, Minggu 12 Juli 2015 dini hari kemarin.
Dari tangan kedua pria ini ditemukan sejumlah sabu yang disembunyikan di jok mobil. Tak puas dengan hasil tangkapannya, petugas melakukan pengembangan.
Berdasar keterangan dua tersangka, bandar sabu tersebut tinggal di rumah indekos tak jauh dari lokasi penangkapan awal. Tak ingin buruannya lepas, petugas menggerebek salah satu kamar indekos yang ternyata ditempati dua wanita cantik berinisial TA dan RS.
"TA dan RS ini pramugari salah satu maskapai penerbangan. Dari kamar indekos keduanya kita sita sabu yang nilainya mencapai Rp25 juta," terang Daeng Rahman kepada wartawan kemarin. Menurut Rahman, diduga kuat pramugari ini merupakan bandar sabu antarprovinsi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Empat tersangka masih kita periksa untuk mengungkap jaringan narkoba mereka," ucapnya.
(whb)