5 Kebijakan Dibuat Pemprov DKI, Tanah Abang Tetap Semrawut
Rabu, 08 Juli 2015 - 23:33 WIB
5 Kebijakan Dibuat Pemprov DKI, Tanah Abang Tetap Semrawut
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI sepertinya tidak mampu menata kawasan Tanah Abang. Meskipun telah melakukan berbagai upaya hingga kini kawasan Tanah Abang masih semrawut.
Pantauan di lokasi, kesemrawutan di Pasar Tanah Abang terlihat dari pembawa barang yang menggunakan troli, kegiatan bongkar muat perusahaan ekspedisi. Selain itu angkutan umum yang menaik dan menurunkan penumpang tanpa aturan, serta PKL juga menyumbangkan kesemrawutan di kawasan pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dari data yang dimiliki Koran Sindo sedikitnya ada lima kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Di antaranya, relokasi PKL di pinggir jalan untuk masuk ke Blok G; penutupan Pasar Kambing yang dialih fungsikan sebagai kawasan Parkir.
Kebijakan ketiga, rekayasa lalu lintas dilakukan Sudin Perhubungan, di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang; pengurangan bus dan terakhir barcode scanner untuk angkutan umum. Namun kelima kebijakan tersebut tidak mengubah kawasan Tanah Abang, bahkan semakin parah.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan ada beberapa faktor terkait semrawutnya kawasan Tanah Abang di antaranya volume kendaraan dan masyarakat yang datang ke Tanah Abang untuk membeli pakaian menjelang lebaran. Melihat adanya peningkatan pengunjung langsung ditangkap oleh warga sekitar untuk ikut berperan dalam meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut, seperti menyediakan lokasi parkir ilegal.
Ketika sudah ada parkir illegal, maka akan merembet kepada timbulnya pedagang. Ditambah lalu lintas di kawasan tersebut yang tidak lancar. Meski demikian Arifin mengaku masih akan tetap mencari solusi untuk mengatasi kesemrawutan tanah abang.
“Hari ini (Kamis) kita akan turun bersama kepolisian untuk mencari solusi mengatasi kesemrawutan ini,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, kesemrawutan di Pasar Tanah Abang terlihat dari pembawa barang yang menggunakan troli, kegiatan bongkar muat perusahaan ekspedisi. Selain itu angkutan umum yang menaik dan menurunkan penumpang tanpa aturan, serta PKL juga menyumbangkan kesemrawutan di kawasan pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dari data yang dimiliki Koran Sindo sedikitnya ada lima kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Di antaranya, relokasi PKL di pinggir jalan untuk masuk ke Blok G; penutupan Pasar Kambing yang dialih fungsikan sebagai kawasan Parkir.
Kebijakan ketiga, rekayasa lalu lintas dilakukan Sudin Perhubungan, di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang; pengurangan bus dan terakhir barcode scanner untuk angkutan umum. Namun kelima kebijakan tersebut tidak mengubah kawasan Tanah Abang, bahkan semakin parah.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan ada beberapa faktor terkait semrawutnya kawasan Tanah Abang di antaranya volume kendaraan dan masyarakat yang datang ke Tanah Abang untuk membeli pakaian menjelang lebaran. Melihat adanya peningkatan pengunjung langsung ditangkap oleh warga sekitar untuk ikut berperan dalam meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut, seperti menyediakan lokasi parkir ilegal.
Ketika sudah ada parkir illegal, maka akan merembet kepada timbulnya pedagang. Ditambah lalu lintas di kawasan tersebut yang tidak lancar. Meski demikian Arifin mengaku masih akan tetap mencari solusi untuk mengatasi kesemrawutan tanah abang.
“Hari ini (Kamis) kita akan turun bersama kepolisian untuk mencari solusi mengatasi kesemrawutan ini,” ujarnya.
(whb)