BPK: Ahok Pakai Uang Negara Rp1 Pasti Kita Periksa

Selasa, 07 Juli 2015 - 21:04 WIB
BPK: Ahok Pakai Uang...
BPK: Ahok Pakai Uang Negara Rp1 Pasti Kita Periksa
A A A
JAKARTA - Kepala BPK Harry Azhar Azis menilai seluruh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai hasil penilaian laporan keuangan tahun 2014 bukanlah pernyataan resmi selaku kepala daerah. Selain itu BPK menegaskan akan memeriksa seluruh keuangan dari negara meskipun yang dipergunakan hanya Rp1.

Harry menjelaskan, telah bekerja dengan sebaik mungkin sehingga memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. "Baca di Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN ) ada di website. Jadi untuk WTP itu, standar kita 3% terhadap keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kalau di atas 3% masuk ke opini WDP," jelas Harry saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).

Harry mecontohkan, jika seorang Gubernur memiliki anggaran belanja Rp100 miliar, sebanyak Rp5 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan maka daerah tersebut tidak mungkin mendapatkan WTP. "Misalnya kemudian Rp100 miliar, Rp2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, berarti kan 2% tuh, di bawah 3%. Namun jika ada bukti Rp1 melakukan korupsi tidak mungkin WTP. Tapi kalau Rp2 miliar enggak ada unsur korupsi segala macem, rekomendasi ada, terus barangnya di mana, dan satuan kerja bisa mengembalikan, itu bisa WTP," papar Harry.

Mengenai tudingan Ahok terkait harus dilaporkan secara detail untuk uang makan kepala daerah kepada BPK, Harry menuturkan, bila menggunakan uang negara Rp1 pun tentunya harus diperiska. "Kalau beli garam pake uang negara pun pasti kita periksa, kan dari APBD juga. Tapi kalau pakai uang pribadi, kita tidak akan periksa. Ahok sebagai Gubernur menggunakan Rp1 uang negara, ya pasti diperiksa. Tanya sama dia, bisa buat keberatan kok," tegas Harry.

Menurut Harry, sebelum memutuskan opini WTP, WDP, maupun disclaimer, BPK sudah mengantongi tanggapan pemerintah daerah dan sudah ada tanggapan resmi dari Gubernur. "Sudah ada tanggapan resmi Gubernur, di laporan BPK ada tanggapan itu. Jadi ya yang dibicarakan Ahok sekarang bukan pernyataan resmi dia," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
5 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
7 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
8 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved