Ahok Tak Puas DKI Dapat WDP dari BPK
Senin, 06 Juli 2015 - 20:16 WIB
Ahok Tak Puas DKI Dapat WDP dari BPK
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak puas dengan pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2014.
Menurut Ahok, sebagai suatu daerah haruslah mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP). "Tidak puas, kalau kita jadi pemerintah harusnya tanpa (pengecualian) kan tidak boleh dengan (pengecualian). Kalau dengan berarti kan bagus dan ada tapinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
Opini WDP ini sama dengan opini BPK pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 yang lalu. Ahok mengakui masalah yang terjadi selalu berulang setiap tahunnya salah satunya yaitu mengenai soal aset.
"Jadi kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak beres," ujarnya.
Dengan adanya catatan seperti ini, Ahok mengaku akan menyelesaikan masalah aset ini.
Namun Ahok meminta peran BPK untuk rekomendasi mengenai aset sehingga kuat di pengadilan. "Itu yang saya harapkan. Jadi ada temuan BPK yang tidak benar, jelas disebutkan, kita bisa pakai ini untuk ngajukan ke pengadilan negeri minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul dan atas aset-aset," tegasnya.
Menurut Ahok, sebagai suatu daerah haruslah mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP). "Tidak puas, kalau kita jadi pemerintah harusnya tanpa (pengecualian) kan tidak boleh dengan (pengecualian). Kalau dengan berarti kan bagus dan ada tapinya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
Opini WDP ini sama dengan opini BPK pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 yang lalu. Ahok mengakui masalah yang terjadi selalu berulang setiap tahunnya salah satunya yaitu mengenai soal aset.
"Jadi kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak beres," ujarnya.
Dengan adanya catatan seperti ini, Ahok mengaku akan menyelesaikan masalah aset ini.
Namun Ahok meminta peran BPK untuk rekomendasi mengenai aset sehingga kuat di pengadilan. "Itu yang saya harapkan. Jadi ada temuan BPK yang tidak benar, jelas disebutkan, kita bisa pakai ini untuk ngajukan ke pengadilan negeri minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul dan atas aset-aset," tegasnya.
(whb)