Rekonstruksi, Margareta Digantikan Gadis 17 Tahun
A
A
A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta), tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), menolak untuk melakukan peragaan saat rekonstruksi kasus pembunuhan anak angkatnya itu. Akhirnya, tokoh Margareta diperankan gadis berumur 17 tahun, anak salah satu penyidik.
Menurut Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka Agus, Margareta menolak melakukaan peragaan adegan yang telah dilakukannya pada 16 Mei 2015.
"Margriet tidak mau memperagakan adegan, sehingga diganti dengan orang lain," jelasnya seusai menemani Agus menjalani rekonstruksi di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Sementara, tokoh Angeline juga diperagakan oleh orang lain. Artinya sampai saat ini Margareta belum mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya itu.
Seperti diketahui, rekonstruksi itu sempat terlambat karena kuasa hukum Margareta datang terlambat. Saat berjalannya rekonstruksi, Margareta didampingi tiga pengacaranya yaitu Dion Pongkor, Jefri Kam, dan Aldres Napitupulu.
Menurut Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka Agus, Margareta menolak melakukaan peragaan adegan yang telah dilakukannya pada 16 Mei 2015.
"Margriet tidak mau memperagakan adegan, sehingga diganti dengan orang lain," jelasnya seusai menemani Agus menjalani rekonstruksi di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Sementara, tokoh Angeline juga diperagakan oleh orang lain. Artinya sampai saat ini Margareta belum mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya itu.
Seperti diketahui, rekonstruksi itu sempat terlambat karena kuasa hukum Margareta datang terlambat. Saat berjalannya rekonstruksi, Margareta didampingi tiga pengacaranya yaitu Dion Pongkor, Jefri Kam, dan Aldres Napitupulu.
(zik)