Polisi Bekuk Pecandu Sabu saat Tunggu Cucunya Melahirkan

Sabtu, 04 Juli 2015 - 02:05 WIB
Polisi Bekuk Pecandu Sabu saat Tunggu Cucunya Melahirkan
Polisi Bekuk Pecandu Sabu saat Tunggu Cucunya Melahirkan
A A A
BLITAR - Moh Badrul Huda (43) ditangkap aparat kepolisian Polres Kota Blitar saat membesuk kelahiran cucunya di Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat.

Badrul Huda telah lama diincar sebagai salah satu pengedar sekaligus pecandu narkoba jenis sabu di wilayah hukum Blitar. "Yang bersangkutan langsung kami amankan," ujar Kasat Narkoba Polres Kota Blitar AKP Santoso, Jumat (3/7/2015).

Huda ditangkap di rumah salah satu bidan di Desa Pakisrejo. Dia diringkus saat menunggu kelahiran cucu pertamanya.

Petugas langsung menggelandang yang bersangkutan ke rumahnya di Ngunut. Huda tak bisa mengelak lagi saat petugas berhasil menemukan tiga klip plastik yang masih berisi sisa sabu, dan tiga bong.

Di depan petugas, pelaku mengakui selama ini sebagai pemakai. "Hasil tes urienya juga positif mengandung zat adiktif," jelas Santoso.

Dari keterangan Huda, petugas meringkus Ari Irwan (28) yang juga warga Kecamatan Ngunut. Huda mengaku mendapat barang haram itu dari yang bersangkutan. Dari tangan Ari Irwan, petugas menyita 0,38 gram sabu.

Tidak berhenti disitu. Petugas juga membekuk Aman Wiyono (32), warga Ngunut. Saat ini petugas masih mengembangkan penyidikan. "Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada jaringan yang belum terbongkar," pungkasnya.

Sementara itu, Huda bersikukuh menolak dikatakan pengedar. Dia mengatakan dirinya hanya seorang pengguna. "Saya tidak mengedarkan. Saya gunakan untuk saya sendiri," tuturnya.

Akibat perbuatannya. para pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4-12 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)