Pesta Narkoba, Oknum PNS dan Rekannya Diciduk Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polres Kota Palopo Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang yang diduga terlibat pesat narkoba.
Dari ketujuh pelaku, polisi baru menetapkan lima tersangka, sementara dua diantaranya masih dalam penyelidikan.
Kelima tersangka tersebut masing-masing dr Muhammad Hapiz, Linda, Abdullah, Andi Radja dan Faisal Baso.
Sedangkan dr Muhammad Hapiz yang bekerja sebagai kepala bidang tim reaksi cepat bencana alam Kota Palopo ditetapkan sebagai pengedar.
Atas perbuatannya pelaku terancam dua puluh tahun penjara, sementara empat orang lainnya ditetapkan sebagai pengguna dan terancam lima tahun penjara.
Dari tangan kelima tersangka polisi menyita delapan paket sabu-sabu jenis kristal yang dikemas menggunakan plastik kecil, tiga unit handphone, alat isap (bong) serta ujang tunai Rp600 ribu.
Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan operasi Malabu di kos-kosan. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menyita satu paket sabu-sabu yang disembunyikan oleh Linda dalam saku celananya usai berpesta narkoba bersama dr Muhammad Hapiz.
Berdasarkan pengembangan tersebut polisi kembali menangkap tiga orang lainnya dilokasi yang berbeda.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adi para tersangka ini ditangkap oleh polisi di sebuah rumah kos yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. "Para tersangka sudah kita amankan termasuk oknum dokter yang juga pegawai di Kota Palopo," pungkasnya.
Dari ketujuh pelaku, polisi baru menetapkan lima tersangka, sementara dua diantaranya masih dalam penyelidikan.
Kelima tersangka tersebut masing-masing dr Muhammad Hapiz, Linda, Abdullah, Andi Radja dan Faisal Baso.
Sedangkan dr Muhammad Hapiz yang bekerja sebagai kepala bidang tim reaksi cepat bencana alam Kota Palopo ditetapkan sebagai pengedar.
Atas perbuatannya pelaku terancam dua puluh tahun penjara, sementara empat orang lainnya ditetapkan sebagai pengguna dan terancam lima tahun penjara.
Dari tangan kelima tersangka polisi menyita delapan paket sabu-sabu jenis kristal yang dikemas menggunakan plastik kecil, tiga unit handphone, alat isap (bong) serta ujang tunai Rp600 ribu.
Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan operasi Malabu di kos-kosan. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menyita satu paket sabu-sabu yang disembunyikan oleh Linda dalam saku celananya usai berpesta narkoba bersama dr Muhammad Hapiz.
Berdasarkan pengembangan tersebut polisi kembali menangkap tiga orang lainnya dilokasi yang berbeda.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adi para tersangka ini ditangkap oleh polisi di sebuah rumah kos yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. "Para tersangka sudah kita amankan termasuk oknum dokter yang juga pegawai di Kota Palopo," pungkasnya.
(nag)