Polisi Bongkar Kecurangan Agen Elpiji di Depok
Jum'at, 26 Juni 2015 - 16:53 WIB
Polisi Bongkar Kecurangan Agen Elpiji di Depok
A
A
A
JAKARTA - Polres Depok membongkar agen pengoplos gas ukuran 12 kilogram di Jalan KH M Usman, Beji, Depok. Agen pengoplos gas ini meraup keuntungan Rp2,9 juta per hari.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mennangkap Erwin Kurniawa Sub Agen Gas Kurnia Tebu yang terletak di Jalan KH M Usman, Beji. Kapolresta Depok AKPB Dwiyono mengatakan, setiap hari pelaku mengoplos 300 tabung gas hingga isinya berkurang.
Modus kejahatan yang dilakukan Erwin ialah dengan cara mengurangi volume tabung 12 kilogram menjadi 11 kilogram. Selanjutnya pelaku memasukkan 1 kg hasil pengurangan ke tabung kosong.
"Dari 300 tabung gas itu tersangka bisa menghasilkan 21 tabung gas baru yang dimasukkan dalam ukuran 12 kilogram," ujarnya. Menurut Dwiyono, dalam satu hari, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp2,9 juta.
"Aksinya kejahatan ini sudah dilakukan sejak dua tahun silam. Untungnya bisa Rp2,9 juta sehari," tutupnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mennangkap Erwin Kurniawa Sub Agen Gas Kurnia Tebu yang terletak di Jalan KH M Usman, Beji. Kapolresta Depok AKPB Dwiyono mengatakan, setiap hari pelaku mengoplos 300 tabung gas hingga isinya berkurang.
Modus kejahatan yang dilakukan Erwin ialah dengan cara mengurangi volume tabung 12 kilogram menjadi 11 kilogram. Selanjutnya pelaku memasukkan 1 kg hasil pengurangan ke tabung kosong.
"Dari 300 tabung gas itu tersangka bisa menghasilkan 21 tabung gas baru yang dimasukkan dalam ukuran 12 kilogram," ujarnya. Menurut Dwiyono, dalam satu hari, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp2,9 juta.
"Aksinya kejahatan ini sudah dilakukan sejak dua tahun silam. Untungnya bisa Rp2,9 juta sehari," tutupnya.
(whb)