Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Bertato Bunga

Kamis, 18 Juni 2015 - 14:42 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Bertato Bunga
A A A
KENDAL - Pelaku pembunuhan Rizky Amelia yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan tergeletak di lahan kosong di jalan arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Kendal. Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Jajaran Reskrim Polres Kendal menangkap tersangka AY (33), warga Kelurahan Jotang, Kendal, Kamis (18/6/2015) pagi, setelah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka AY karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.

Tersangka AY lalu digelandang petugas untuk menunjukkan dan memperagakan saat menghabisi nyawa temannya sendiri, Rizky Amelia. Korban dan tersangka sudah kenal sejak tiga tahun dan kerap pergi bersama. Korban tinggal tidak jauh dari rumah tersangka di Kelurahan Jetis, Kendal.

Saat memperagakan adegan menghabisi nyawa Rizky Amelia, terungkap bahwa tersangka janjian dengan korban dan berkeliling kota Kendal.

Tersangka sudah merencanakan aksi, yang awalnya ingin menguasai sepeda motor korban, tiga hari sebelumnya. Tersangka juga mengarang cerita dengan berpura-pura menelepon seseorang untuk pesan pil trihex.

Korban kemudian diajak ke lahan kosong di jalan lingkar Kaliwungu, Kendal, untuk mengambil pesanan pil trihex. Di tempat itulah, korban dihabisi.

Melihat korban tidak berdaya, tersangka kemudian mencopot celana dan memperkosanya. Seusai melampiaskan nafsu, tersangka kemudian mengambil sepeda motor dan membuang celana korban ke sungai dekat rumahnya.

"Motor korban kemudian saya jual dan uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor lagi guna menghilangkan jejak," kata tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat wanita setengah telanjang tanpa celana ditemukan telentang petani tergeletak di semak-semak di jalan arteri Kaliwungu oleh seorang petani, Selasa (2/6/2015).

Polisi berhasil mengungkap identitas dari teman korban yang mengenali tato di lengan korban. Dari identitas inilah, korban diketahui bernama Rizky Amelia.

Baca juga:
Wanita Bertato Bunga Ditemukan Tewas Setengah Telanjang

Identitas Mayat Wanita Setengah Telanjang di Kendal Terkuak
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
1 jam yang lalu
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
2 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
4 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved