Transjakarta Makan Korban, Ahok Akui Aturan Masih Lemah

Kamis, 18 Juni 2015 - 13:36 WIB
Transjakarta Makan Korban,...
Transjakarta Makan Korban, Ahok Akui Aturan Masih Lemah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak bisa berbuat banyak, terkait kecelakaan Bus Transjakarta dengan pengendara sepeda motor di depan Season City, Tambora, Jakarta Barat. Ahok berdalih, belum ada aturan perundang-undangan yang mengatur jika terjadi kecelakaan di busway.

"Makanya, satu sisi memang karena UU (Undang-undang) belum mengatur. Kamu tahu tidak kereta api setiap hari melanggar orang gimana? Coba kalau busway, motor masih dianggap busway salah. Padahal itu sudah di jalur khusus. Sama saja kaya kereta api lah, kamu kalau menyebrang di busway, kaget, ketabrak. Itu yang sedikit masalah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).

Ahok mengaku, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya dengan meninggikan separator dan tengah mengkaji untuk memasang radio frequency identification (RFID) di dalam unit bus Transjakarta, dan akan mudah dibaca oleh sistem tutup buka pelang yang akan dipasang di pintu masuk jalur Transjakarta.

"Jadi kalau yang ini kami ingin semua ditutup separator dan RFID semua dipasang ya pinginnya begitu konsepnya," tukas Ahok.

Sekadar diketahui, dua pengendara motor yang berboncengan terkapar setelah ditabrak Bus Transjakarta di depan Season City, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu 17 Juni 2015. Akibat peristiwa itu, satu orang pengendara motor tewas seketika.

PILIHAN:

Ditabrak Busway, Pengendara Motor Tewas di Tambora

Bikers yang Ditabrak Transjakarta Warga Pondok Cabe

Bocah kelas V SD tewas ditabrak Transjakarta
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
1 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
1 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
2 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved