Biarkan Prostitusi, FPI Depok Janji Lakukan Sweeping
Rabu, 17 Juni 2015 - 10:01 WIB
Biarkan Prostitusi, FPI Depok Janji Lakukan Sweeping
A
A
A
DEPOK - Praktik prostitusi yang berkedok panti pijat digerebek Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok. FPI pun mendesak pihak terkait agar mengawasi ketat sejumlah lokasi prostitusi terselubung.
Panti pijat yang diduga sebagai sarang prostitusi terdapat di kawasan Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Pendekatan dilakukan dengan menyambangi lokasi meminta pengelola menutup tempat tersebut selama Ramadan.
"Kami imbau Pemkot dan polisi untuk intesif menggelar razia tempat - tempat hiburan malam seperti karaoke, spa," kata Ketua Tanfidz FPI Cimanggis, Al Habib Ahmad Syahab, Selasa 16 Juni 2015 malam.
Ahmad menambahkan berdasarkan pengungkapan pegawai panti pijat, tarif yang diberikan bervariasi. Tarif juga berbeda jika hanya pijat dengan ditambah hubungan intim.
"Ungkap pegawai, tarif pijat Rp150 ribu per jam ditambah hubungan seks atau asusila tarif tambah Rp400 ribu," paparnya.
Habib Ahmad menambahkan warga sudah resah dengan keberadaan panti pijat tersebut. Padahal, lanjutnya, jelas itu melanggar peraturan daerah (perda).
"Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, kami meminta dengan tegas kepada pemkot dan polisi menutup total tempat yang merusak kesucian bulan Ramadan," terangnya.
"Kami meminta pihak terkait menggelar razia di tempat tempat yang merusak kesucian bulan Ramadan, dan kami tegaskan sekali lagi bila tidak ditanggapi, kami FPI Cimanggis akan menggantikan pekerjaan Anda (merazia) tanpa dibayar," tegasnya.
PILIHAN:
Tak Kantongi Izin, Konser Band Musik Reagge Disatroni FPI
Sambut Ramadan, Massa FPI Turun ke Jalan
FPI dan Warga Geruduk Rumah Ahmadiyah di Tebet
Panti pijat yang diduga sebagai sarang prostitusi terdapat di kawasan Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Pendekatan dilakukan dengan menyambangi lokasi meminta pengelola menutup tempat tersebut selama Ramadan.
"Kami imbau Pemkot dan polisi untuk intesif menggelar razia tempat - tempat hiburan malam seperti karaoke, spa," kata Ketua Tanfidz FPI Cimanggis, Al Habib Ahmad Syahab, Selasa 16 Juni 2015 malam.
Ahmad menambahkan berdasarkan pengungkapan pegawai panti pijat, tarif yang diberikan bervariasi. Tarif juga berbeda jika hanya pijat dengan ditambah hubungan intim.
"Ungkap pegawai, tarif pijat Rp150 ribu per jam ditambah hubungan seks atau asusila tarif tambah Rp400 ribu," paparnya.
Habib Ahmad menambahkan warga sudah resah dengan keberadaan panti pijat tersebut. Padahal, lanjutnya, jelas itu melanggar peraturan daerah (perda).
"Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, kami meminta dengan tegas kepada pemkot dan polisi menutup total tempat yang merusak kesucian bulan Ramadan," terangnya.
"Kami meminta pihak terkait menggelar razia di tempat tempat yang merusak kesucian bulan Ramadan, dan kami tegaskan sekali lagi bila tidak ditanggapi, kami FPI Cimanggis akan menggantikan pekerjaan Anda (merazia) tanpa dibayar," tegasnya.
PILIHAN:
Tak Kantongi Izin, Konser Band Musik Reagge Disatroni FPI
Sambut Ramadan, Massa FPI Turun ke Jalan
FPI dan Warga Geruduk Rumah Ahmadiyah di Tebet
(ysw)