Jadi Kurir Narkoba, Dua Wanita Ini Diamankan Polisi

Senin, 01 Juni 2015 - 22:40 WIB
Jadi Kurir Narkoba,...
Jadi Kurir Narkoba, Dua Wanita Ini Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Dua dari enam kurir narkoba berjenis kelamin wanita diamankan jajaran Polres Jakarta Pusat. Enam pelaku itu adalah, IS alias Bejo, LMT, AH, F alias Jenong, DS, dan RS alias DG.

"LMT, dan F alias Jenong adalah perempuan. Mereka diketahui sebagai kurir dalam jaringan Jakarta-Bandung ini," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) JR Sitinjak di Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dari tangan kedua pelaku itu, polisi mengamankan 488,08 gram sabu, 4.462,5 butir ekstasi, dan 236,75 gram ganja serta satu linting ganja bekas pakai. Jika dirupiahkan, maka barang bukti itu sampai angka miliaran rupiah.

"Jika ditotalkan dalam nominal, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka ini seharga Rp2 miliar," katanya.

Namun, dia mengungkapkan, keenam pelaku itu diamankan di tempat yang berbeda. "Dalam waktu yang berbeda pula. Kini, keenam pelaku telah dikenakan Pasal yang sesuai akibat perbuatannya tersebut," tuturnya.

Pasal yang dikenakan terhadap IS alias Bejo dan LMT Pasal 114(2) Sub Pasal 112(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Naroktika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam)tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan, AH dan F alias Jenong Pasal 112(1) Jo Pasal 132(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Kemudian, RS alias DG Pasal 114 (2) sub Pasal 112(2) dan Pasal 111 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana semumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
4 menit yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
5 menit yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
17 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
24 menit yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
1 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved