DPRD DKI Akan Segera Putuskan HMP untuk Ahok

Kamis, 21 Mei 2015 - 05:28 WIB
DPRD DKI Akan Segera...
DPRD DKI Akan Segera Putuskan HMP untuk Ahok
A A A
JAKARTA - Pelanggaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditemukan dalam Hak Angket DPRD DKI akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna. Dilanjutkan dalam Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau tidak akan diputuskan pada paripurna tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menandatangani permintaan anggota DPRD untuk menindaklanjuti Hak Angket dalam paripurna. Setelah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetukan jadwal paripurna tersebut.

"Hari ini akan kami putuskan kapan paripurna itu digelar. Dalam paripurna tersebut bisa saja berhenti sampai Hak Angket atau melanjutkan HMP, nanti akan dibahas di sana (paripurna)," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2015.

Pras menjelaskan, hingga saat ini fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI masih konsisten untuk tidak melanjuti Hak Angket hingga HMP. Hal itu pun didukung dengan fraksi Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan dalam Hak Angket sudah menjadi pelajaran dan akan diperbaiki oleh Gubernur. Kendati demikian, sebagai ketua, kata Pras, pihaknya harus mengakomodir surat anggota Dewan yang ditandatangani lebih dari dua fraksi dan lebih dari dua puluh orang anggota sebagai syarat memparipurnakan temuan pelanggaran Hak Angket.

"Saya sekertaris PDIP sudah jelas, angket ditindaklanjuti. Hanura seperti itu, PKB seperti itu. Tapi saya sudah terima surat yang isinya lebih dari dua fraksi dan lebih dari dua puluh orang. Jadi harus paripurna, tetapi belum tentu HMP," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
1 jam yang lalu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
3 jam yang lalu
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
4 jam yang lalu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved