Polisi Ciduk Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp300 Juta

Selasa, 19 Mei 2015 - 13:25 WIB
Polisi Ciduk Tersangka...
Polisi Ciduk Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp300 Juta
A A A
NATUNA - Polres Natuna berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) anggaran 2012 yang diterima oleh salah satu organisasi kepemudaan di kota Ranai senilai Rp300 juta.

Selain terbukti membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif, untuk penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka masing-masing Kk dan Sk kini ditahan di sel tahanan Polres Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, kedua tersangka masing-masing Kk bertindak sebagai Ketua Organisasi, dan Sk sebagai sekretaris organisasi.

Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik terkait penggunaan dana Bansos. Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara membuat LPJ fiktif.

"Pada tanggal 12 Mei 2015, kedua tersangka diperiksa oleh penyidik, tanggal 13 Mei 2015, keduanya langsung ditahan. Langkah ini kami lakukan berdasarkan hasil penyidikan, dan alat bukti yang cukup," ujar Amazona, Selasa (19/5/2015).

Keduanya, lanju Amazona adalah pengurus dari organisasi kepemudaan yang beralamatkan di kampung Padang Kurak, Kelurahan Bandarsyah. "Nama organisasinya say kira rekan-rekan wartawan sudah tahu lah ya," katanya sembari melempar senyum.

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mengajukan proposal kepada Pemkab Natuna untuk kegiatan kepemudaan dan olahraga. Namun dalam pelaporannya tidak sesuai alias fiktif.

"Kami mengamankan barang bukti berupa stempel, proposal dan LPJ. Diketahui
fiktif setelah kita lakukan pemeriksaan audit bersama BPKP. Terbukti dari hasil audit itu, negara dirugikan sebesar Rp300 juta," sebutnya.

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 2 junto Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 diubah nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Saat ditanya adakah keterlibatannya dengan pejabat Pemkab Natuna dan Legeslatif, Amazon menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

Artinya penyidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan pihak lain selain dua tersangka itu."Dari hasil pemeriksaan awal, sementara belum ada keterkaitan dengan pihak pemerintah. Namun kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
(nag)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
13 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved