Usut Dugaan Keterlibatan E Wardani, Polda Geledah DBMP Bogor

Senin, 18 Mei 2015 - 14:27 WIB
Usut Dugaan Keterlibatan...
Usut Dugaan Keterlibatan E Wardani, Polda Geledah DBMP Bogor
A A A
BOGOR - Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor Polda Jawa Barat menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Senin pagi (18/5/2015).

Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor tahun 2014, termasuk untuk mengusut dugaan keterlibatan Kadis E Wardani dalam kasus tersebut

Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon mengatakan, hari ini pihaknya sengaja melakukan penggeledahan guna melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menetapkan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan DBMP Kabupaten Bogor Cucu Gumuruh (CG) sebagai tersangka.

"Pengeledahan kali ini untuk melengkapi alat bukti tersangka CG, sebagai tersangka kasus ini," katanya saat ditemui disela-sela penggeledahan kantor DBMP Kabupaten Bogor, Senin (18/5).

Yayat menegaskan, dalam penggeledahan ini pihaknya memeriksa dokumen-dokumen yang berhubungan dangan kasus tersebut mulai dari ruangan staf, hingga ruang Kepala Dinas E Wardani digeledah.

"Jika ditemukan alat bukti baru, kemungkinan tersangka kasus dugaan korupsi di DBMP ini akan bertambah," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, CG ditetapkan tersangka oleh Subdit III Tipikor Polda Jabar dalam kasus dugaan korupsi pemotongan honor pekerja dan pemeliharaan jalan tahun 2014 dengan total kerugian negara mencapai Rp19,2 miliar.

Kasus tersebut terungkap dalam hasil audit BPKP Provinsi Jawa Barat 13 Maret 2015 diketahui nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp19.299.024.065.000, dan selama 2014 terjadi 33 kali pencairan uang hasil penyunatan honor pekerja dari 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) DBMP Kabupaten Bogor.

Sebelumnya Kadis Bina Marga Pengairan Kabupaten Bogor E Wardani dalam pesan singkatnya kepada Sindonews.com menyatakan, "Biarlah proses hukum berjalan mengenai keterlibatan saya atau tidak itu berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Saya kira pelaksanan hukum di Indonesia ini sudah cukup baik dan kita wajib menghargai proses hukum tersebut, " tulis Wardani beberapa waktu lalu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)