APBD Dibahas hanya 2 Jam, Mahasiswa Desak Pimpinan DPRD Bentuk Pansus
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (Gempar), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/1/2020).
Aksi tersebut bertujuan untuk meminta kepada anggota DPRD segera membentuk pantia khusus (pansus) APBD 2020. Sebab, pengesahan anggaran pembangunan tersebut diduga cacat hukum dan hanya dibahas hitungan jam.
Dalam aksinya, mahasiswa menyayangkan sikap DPRD yang diduga tidak pro-rakyat. Bagaimana tidak, anggaran Rp800 miliar lebih hanya dibahas beberapa jam di gedung dewan.
"Kami juga menolak munculnya peluang penyelewengan anggaran yang akhirnya hanya menguntungkan pribadi-pribadi atau kelompok dan berakibat kerugian terhadap masyarakat dan pembangunan di Kota Padangsidimpuan," ujar koordinar aksi Agusni ketika berorasi di kantor DPRD Padangsidimpuan.
Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar mengatakan, secara pribadi dia sejalan dengan tuntutan mahasiswa tersebut, karena dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan harus sama-sama dikawal."Tapi, saya berharap kepada mahasiswa agar menunggu hasil evaluasi turun daei gubernur,"ujarnya di depan mahasiswa.
Apabila hasilnya sudah ada, politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu membuka pintu agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP)."Hasil RDP itu menjadi penentu untuk membentuk pansus," tandasnya.
Aksi tersebut bertujuan untuk meminta kepada anggota DPRD segera membentuk pantia khusus (pansus) APBD 2020. Sebab, pengesahan anggaran pembangunan tersebut diduga cacat hukum dan hanya dibahas hitungan jam.
Dalam aksinya, mahasiswa menyayangkan sikap DPRD yang diduga tidak pro-rakyat. Bagaimana tidak, anggaran Rp800 miliar lebih hanya dibahas beberapa jam di gedung dewan.
"Kami juga menolak munculnya peluang penyelewengan anggaran yang akhirnya hanya menguntungkan pribadi-pribadi atau kelompok dan berakibat kerugian terhadap masyarakat dan pembangunan di Kota Padangsidimpuan," ujar koordinar aksi Agusni ketika berorasi di kantor DPRD Padangsidimpuan.
Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar mengatakan, secara pribadi dia sejalan dengan tuntutan mahasiswa tersebut, karena dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan harus sama-sama dikawal."Tapi, saya berharap kepada mahasiswa agar menunggu hasil evaluasi turun daei gubernur,"ujarnya di depan mahasiswa.
Apabila hasilnya sudah ada, politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu membuka pintu agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP)."Hasil RDP itu menjadi penentu untuk membentuk pansus," tandasnya.
(vhs)