Hasto: Parpol Miliki Kedaulatan untuk Lakukan PAW Anggota DPR

Minggu, 12 Januari 2020 - 21:20 WIB
Hasto: Parpol Miliki Kedaulatan untuk Lakukan PAW Anggota DPR
Sekjen DPP PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partai politik memiliki kedaulatan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPR. Dengan begitu, menurutnya, tak ada yang salah dalam PAW terhadap Nazadudin Kiemas yang lolos, namun meninggal dunia.

Hasto mengaku sebagai Sekjen partai, dirinya telah meneken surat PAW kepada KPU. Dan menurutnya, hal itu dianggap sah atau legal.

Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," kata Hasto menjawab wartawan di sela pameran rempah Rakernas I 2020 di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Hasto sempat meluruskan pertanyaan seorang wartawan yang mempertanyakan alasan PDIP mengajukan PAW terhadap Harun Masiku sebanyak tiga kali. Kata Hasto, keputusannya hanyalah sekali.

"Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali," ujarnya. "Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu."

Pengajuan itu disampaikan ke KPU. Dan pada tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut. Ditegaskankan Hasto, PDIP menghormati putusan itu.

"Kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum," katanya.

Karena DPP PDIP menghormati keputusan KPU, maka pihaknya juga tak bertanggung jawab bila ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi.

"Itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan," kata Hasto.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4084 seconds (0.1#10.140)