Kosgoro 1957: Perkuat Demokrasi dan Jati Diri Bangsa
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyampaikan refleksi akhir tahun terkait peristiwa politik di Indonesia yang terjadi pada 2019.
Refleksi ini bagian dari memasuki awal tahun 2020 untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih baik.
Kosgoro 1957 menyoroti agenda politik nasional tahun 2019, baik Pileg ataupun Pilpres serentak telah berlangsung dengan tertib dan aman sebagai sebuah ikhtiar kuat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis melalui pemilu yang luber dan jurdil.
"Kita patut bersyukur, Pemilu 2019 telah berhasil menghadirkan kepemimpinan nasional yang mengayomi seluruh kekuatan politik dari hasil Pileg dan Pilpres Serentak 2019, tanpa membedakan satu sama lainnya," kata Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, HR. Agung Laksono di Jakarta, Senin (6/1/2020), dalam keterangan tertulisnya terkait refleksi awal tahun 2020 Kosgoro 1957.
Dalam konteks itu, lanjut Agung Laksono, bagi Kosgoro 1957 kehadiran Presiden Joko Widodo dinilai telah menamamkan inspirasi persatuan dan kesatuan bangsa betapapun kerasnya kontestasi Pemilu Serentak 2019 yang telah dilalui.
"Kosgoro 1957 memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo bahwa pelaksanan Pemilu Serentak 2019, baik Pileg maupun Pilpres berjalan dengan baik. Namun, setelah Kosgoro 1957 menelaah jalannya Pemilu 2019, ke depan akan sangat ideal jika Pileg dan Pilpres dipisah pelaksanaannya,"ujarnya.
Meski begitu, Kosgoro 1957 berpandangan, soal pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres perlu kajian lebih lanjut untuk menentukan proses demokrasi di Indonesia ke arah yang lebih baik
"Saya pikir perlu dilakukan kajian secara cermat dan komprehensif dalam membentuk suatu sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan untuk meyelaraskan terpilihnya anggota DPR/D yang memiliki ikatan kuat dengan konstituen, namun di lain sisi juga menjamin loyalitas kepada partai,"jelasnya.
Selain itu, Agung Laksono menyebutkan, Kosgoro 1957 mengusulkan sistem pemilu anggota DPR/D dalam bentuk sistem proporsional berdasarkan nomor urut.
"Satu paket dengan itu, terhadap ketentuan Parliamentary Threshold (PT), untuk menciptakan proses penyederhanaan kekuatan partai politik di parlemen secara alamiah dan memperkuat sistem pemerintahan presidensial yang efektif, maka Kosgoro 1957 mengusulkan PT tersebut, dinaikkan menjadi 5 persen dan tetap di tingkat nasional," usulnya.
Selain itu menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2020 dalam memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di 9 Provinsi, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di 214 Kabupaten dan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota di 36 Kota, Agung Laksono menyebutkan, Kosgoro 1957 akan mengusung calon dari internal atau calon yang diusung Partai Golkar.
"Kosgoro 1957 dalam pelaksanaan agenda politik itu, sedapat mungkin mendukung kader Kosgoro 1957 atau pasangan calon yang diajukan Partai Golkar sebagai wadah satu-satunya penyaluran aspirasi politik bagi warga Kosgoro 1957," ungkapnya.
Dalam catatan Akhir Tahun Kosgoro 2957, Agung Laksono juga membahas bidang hukum yang telah dijalankan dan akan. Kosgoro 1957 mencermati salah satu persoalan yang harus ditangani lebih efektif adalah penciptaan sistem hukum nasional.
"Sebagai tekad bangsa sejak 17 Agustus 1945 sebagai sebuah sistem norma hukum nasional yang mengikat dan menjadi landasan mewujudkan kepastian hukum, keadilan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka pemerintah dan seluruh elemen bangsa harus mendorong seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat dalam membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dalam penegakkan hukum secara konsisten dan konsekuen dengan mengedepankan prinsip government by the law dan prinsip equality before the law," paparnya.
Di sisi ekonomi, Agung Laksono mengusulkan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, salah satu yang perlu dilakukan adalah melalui pembenahan berbagai regulasi yang selama ini masih “saling tumpang-tindih”.
"Kosgoro 1957 mendukung upaya pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan nasional dengan menerapkan Omnibuslaw sebagai instrumen hukum dan politik-ekonomi yang pro kepada rakyat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, kata Agung Laksono, Kosgoro 1957 akan meminta kepada Fraksi Partai Golkar di DPR RI melalui DPP Partai Golkar untuk mengambil peran proaktif dalam penyiapan RUU Omnibus Law.
"Hal itu dimaksudkan agar Golkar di DPR segera mengambil peran-peran pro-aktif dan menjadi leader dalam menggulirkan pelaksanaan dari Omnibuslaw untuk rakyat dan bangsa," ujarnya.
Kosgoro 1957, juga menyoroti persoalan mendasar bagi bangsa untuk menjaga komitmen dan eksistensi bangsa, yakni mengenai penguatan ideologi dan prinsip dan nilai-nilai bernegara yang dianutnya sebagai ideologi bangsa.
"Ideologi Pancasila dan pilar-pilar pengejawantahan implementasi, yakni Pancasila, UUD 1945 NRI tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang kita kenal sebagai 4 pilar, harus senantiasa dijaga oleh seluruh elemen bangsa sebagai landasan penting bagi terwujudnya Indonesia yang kuat secara ideologis dan jati diri bangsa, guna memandu kematangan seluruh aspek kehidupan berbagsa dan bernegara yang menjadi jiwa dan ruh dalam bidang politik, pertahanan keamanan, hukum, ekonomi, sosial dan budaya," pintanya.
Sebab, tambah Agung Laksono, hakikat kelahirannya dari Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka, pluralis dan inklusif.
"Maka Kosgoro 1957 meyakini bahwa ideologi Pancasila adalah suatu ideologi yang dapat mengatasi semua paham dan golongan yang bersifat eksklusif untuk mengahdapi radikalisme atas dasar faham-faham tertentu dari sisi sosio-keagamaan, kedaerahan dan rasial yang mengganggu sendi-sendi dasar Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state). Dalam konteks ini, Kosgoro 1957 bertekad untuk terus memasyarakatkan pelaksanan Pancasila dengan melakukan aliansi-strategis bersama seluruh elemen bangsa lainnya," ungkapnya.
Agung Laksono juga meminta jajaran PPK Kosgoro 1957 di seluruh Indonesia, harus terus memasyarakatkan penguatan dan pelaksanaan ideologi Pancasila sesuai hakikat kelahirannya dengan seluruh elemen bangsa dan negara secara inovatif, kreatif, edukatif, kultural dan pro-aktif bersama masyarakat dan negara .
Refleksi ini bagian dari memasuki awal tahun 2020 untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih baik.
Kosgoro 1957 menyoroti agenda politik nasional tahun 2019, baik Pileg ataupun Pilpres serentak telah berlangsung dengan tertib dan aman sebagai sebuah ikhtiar kuat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis melalui pemilu yang luber dan jurdil.
"Kita patut bersyukur, Pemilu 2019 telah berhasil menghadirkan kepemimpinan nasional yang mengayomi seluruh kekuatan politik dari hasil Pileg dan Pilpres Serentak 2019, tanpa membedakan satu sama lainnya," kata Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, HR. Agung Laksono di Jakarta, Senin (6/1/2020), dalam keterangan tertulisnya terkait refleksi awal tahun 2020 Kosgoro 1957.
Dalam konteks itu, lanjut Agung Laksono, bagi Kosgoro 1957 kehadiran Presiden Joko Widodo dinilai telah menamamkan inspirasi persatuan dan kesatuan bangsa betapapun kerasnya kontestasi Pemilu Serentak 2019 yang telah dilalui.
"Kosgoro 1957 memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo bahwa pelaksanan Pemilu Serentak 2019, baik Pileg maupun Pilpres berjalan dengan baik. Namun, setelah Kosgoro 1957 menelaah jalannya Pemilu 2019, ke depan akan sangat ideal jika Pileg dan Pilpres dipisah pelaksanaannya,"ujarnya.
Meski begitu, Kosgoro 1957 berpandangan, soal pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres perlu kajian lebih lanjut untuk menentukan proses demokrasi di Indonesia ke arah yang lebih baik
"Saya pikir perlu dilakukan kajian secara cermat dan komprehensif dalam membentuk suatu sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan untuk meyelaraskan terpilihnya anggota DPR/D yang memiliki ikatan kuat dengan konstituen, namun di lain sisi juga menjamin loyalitas kepada partai,"jelasnya.
Selain itu, Agung Laksono menyebutkan, Kosgoro 1957 mengusulkan sistem pemilu anggota DPR/D dalam bentuk sistem proporsional berdasarkan nomor urut.
"Satu paket dengan itu, terhadap ketentuan Parliamentary Threshold (PT), untuk menciptakan proses penyederhanaan kekuatan partai politik di parlemen secara alamiah dan memperkuat sistem pemerintahan presidensial yang efektif, maka Kosgoro 1957 mengusulkan PT tersebut, dinaikkan menjadi 5 persen dan tetap di tingkat nasional," usulnya.
Selain itu menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2020 dalam memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di 9 Provinsi, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di 214 Kabupaten dan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota di 36 Kota, Agung Laksono menyebutkan, Kosgoro 1957 akan mengusung calon dari internal atau calon yang diusung Partai Golkar.
"Kosgoro 1957 dalam pelaksanaan agenda politik itu, sedapat mungkin mendukung kader Kosgoro 1957 atau pasangan calon yang diajukan Partai Golkar sebagai wadah satu-satunya penyaluran aspirasi politik bagi warga Kosgoro 1957," ungkapnya.
Dalam catatan Akhir Tahun Kosgoro 2957, Agung Laksono juga membahas bidang hukum yang telah dijalankan dan akan. Kosgoro 1957 mencermati salah satu persoalan yang harus ditangani lebih efektif adalah penciptaan sistem hukum nasional.
"Sebagai tekad bangsa sejak 17 Agustus 1945 sebagai sebuah sistem norma hukum nasional yang mengikat dan menjadi landasan mewujudkan kepastian hukum, keadilan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka pemerintah dan seluruh elemen bangsa harus mendorong seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat dalam membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dalam penegakkan hukum secara konsisten dan konsekuen dengan mengedepankan prinsip government by the law dan prinsip equality before the law," paparnya.
Di sisi ekonomi, Agung Laksono mengusulkan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, salah satu yang perlu dilakukan adalah melalui pembenahan berbagai regulasi yang selama ini masih “saling tumpang-tindih”.
"Kosgoro 1957 mendukung upaya pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan nasional dengan menerapkan Omnibuslaw sebagai instrumen hukum dan politik-ekonomi yang pro kepada rakyat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, kata Agung Laksono, Kosgoro 1957 akan meminta kepada Fraksi Partai Golkar di DPR RI melalui DPP Partai Golkar untuk mengambil peran proaktif dalam penyiapan RUU Omnibus Law.
"Hal itu dimaksudkan agar Golkar di DPR segera mengambil peran-peran pro-aktif dan menjadi leader dalam menggulirkan pelaksanaan dari Omnibuslaw untuk rakyat dan bangsa," ujarnya.
Kosgoro 1957, juga menyoroti persoalan mendasar bagi bangsa untuk menjaga komitmen dan eksistensi bangsa, yakni mengenai penguatan ideologi dan prinsip dan nilai-nilai bernegara yang dianutnya sebagai ideologi bangsa.
"Ideologi Pancasila dan pilar-pilar pengejawantahan implementasi, yakni Pancasila, UUD 1945 NRI tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang kita kenal sebagai 4 pilar, harus senantiasa dijaga oleh seluruh elemen bangsa sebagai landasan penting bagi terwujudnya Indonesia yang kuat secara ideologis dan jati diri bangsa, guna memandu kematangan seluruh aspek kehidupan berbagsa dan bernegara yang menjadi jiwa dan ruh dalam bidang politik, pertahanan keamanan, hukum, ekonomi, sosial dan budaya," pintanya.
Sebab, tambah Agung Laksono, hakikat kelahirannya dari Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka, pluralis dan inklusif.
"Maka Kosgoro 1957 meyakini bahwa ideologi Pancasila adalah suatu ideologi yang dapat mengatasi semua paham dan golongan yang bersifat eksklusif untuk mengahdapi radikalisme atas dasar faham-faham tertentu dari sisi sosio-keagamaan, kedaerahan dan rasial yang mengganggu sendi-sendi dasar Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state). Dalam konteks ini, Kosgoro 1957 bertekad untuk terus memasyarakatkan pelaksanan Pancasila dengan melakukan aliansi-strategis bersama seluruh elemen bangsa lainnya," ungkapnya.
Agung Laksono juga meminta jajaran PPK Kosgoro 1957 di seluruh Indonesia, harus terus memasyarakatkan penguatan dan pelaksanaan ideologi Pancasila sesuai hakikat kelahirannya dengan seluruh elemen bangsa dan negara secara inovatif, kreatif, edukatif, kultural dan pro-aktif bersama masyarakat dan negara .
(vhs)