Donald Trump Dukung Demonstran Hong Kong, Pemerintah China Murka

Kamis, 28 November 2019 - 11:33 WIB
Donald Trump Dukung Demonstran Hong Kong, Pemerintah China Murka
Demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, China, beberapa bulan lalu. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) Kongres dan Senat yang mendukung para demonstran anti-pemerintah di Hong Kong.

Tindakan Trump membuat pemerintah China marah, di mana Beijing bersumpah akan mengambil tindakan pembalasan terhadap Washington.

Keputusan Trump itu mengejutkan karena dia saat ini sedang mencari kesepakatan dengan Beijing untuk mengakhiri perang dagang yang mengguncang dunia.

RUU baru—yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota Kongres minggu lalu—mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan persyaratan perdagangan AS.

Washington juga mengancam menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Kongres meloloskan RUU kedua—yang juga ditandatangani oleh Trump—yang melarang ekspor amunisi pengendali massa seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan pistol setrum kepada polisi Hong Kong.

"Saya menandatangani RUU ini untuk menghormati Presiden Xi (Jinping), China, dan orang-orang Hong Kong. Itu diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai untuk perdamaian jangka panjang dan kemakmuran untuk semua," kata Trump dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters, Kamis (28/11/2019).

Inti permasalahan di Hong Kong adalah janji Beijing untuk mengizinkan wilayah itu berstatus "otonomi tingkat tinggi" selama 50 tahun ketika China memperoleh kembali kedaulatan Hong Kong pada tahun 1997 dari Inggris. Janji itu telah membentuk dasar status khusus wilayah tersebut berdasarkan hukum AS. Para pengunjuk rasa mengatakan kebebasan mereka terus terkikis.

Trump tidak jelas tentang apakah ia akan menandatangani atau memveto undang-undang itu nantinya. Dia saat ini mencoba mencapai kesepakatan dengan China untuk mengakhiri perang dagang. Selain itu, Trump juga sedang fokus pada pemilihan presiden AS tahun 2020.

China telah mengecam undang-undang itu sebagai campur tangan kotor dalam urusan dalam negerinya dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Setelah Senat mengesahkan undang-undang tersebut, Beijing bersumpah akan melakukan tindakan balasan untuk menjaga kedaulatan dan keamanannya. Kementerian Luar Negeri China mengatakan Amerika Serikat harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan wilayah China lainnya. "Atau konsekuensi negatifnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri," kata kementerian tersebut.

Senator Republik Marco Rubio memuji keputusan Trump karena menandatangani RUU tersebut. "AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna untuk mencegah pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

Pekan lalu, Trump menyombongkan diri bahwa dia sendiri telah mencegah Beijing menghancurkan demonstrasi dengan sejuta tentara, sambil menambahkan bahwa dia telah mengatakan kepada Presiden China Xi Jinping bahwa hal itu akan memiliki "dampak negatif yang luar biasa" pada pembicaraan perdagangan.

Trump menimbulkan pertanyaan tentang komitmennya untuk melindungi kebebasan di Hong Kong ketika dia menyebut protes massa jalanan di wilayah itu sebagai "kerusuhan" yang menjadi masalah yang harus dihadapi China.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2636 seconds (0.1#10.140)