Presiden Jokowi Minta Aparat Hukum Jangan Recoki Proses Investasi

Jum'at, 01 November 2019 - 10:26 WIB
Presiden Jokowi Minta Aparat Hukum Jangan Recoki Proses Investasi
Aparat Hukum Jangan Recoki Proses Investasi. (Dok. SINDOnews).
A A A
JAKARTA - Investasi menjadi andalan kuat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada lima tahun mendatang. Untuk memastikan agar investasi bisa tumbuh, Jokowi mewanti-wanti aparat hukum untuk tidak merecoki kalangan pelaku usaha.

Jokowi mengungkapkan, seretnya investasi di Indonesia saat ini antara lain karena lemahnya kepastian hukum. Banyak pelaku usaha yang merasa ketakutan lantaran mendapat ancaman dari aparat hukum. Dengan berbagai alasan, aparat biasa mencari-cari kesalahan pelaku usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu.

Jokowi tidak ingin kondisi runyam ini terus dibiarkan. Untuk itu, dia meminta kepada jajarannya untuk melihat program-program yang terkendala oleh permasalahan hukum. Bidang investasi diakui menjadi satu di antara fokusnya karena kepastian hukumnya diragukan. Akibatnya, banyak program-program pembangunan tak bisa direalisasikan dengan baik.

Permintaan Jokowi tersebut disampaikan di depan sejumlah anggota kabinet pada rapat terbatas di Kantor Presiden kemarin. Jokowi menyebut, selain investor dari luar dan dalam negeri, ketakutan juga dirasakan kalangan badan usaha milik negara (BUMN). "Tolong juga jangan sampai terjadi dicari-cari kesalahan, digigit-gigit, sehingga program-program yang harusnya bisa kita selesaikan berhenti di tengah jalan," tandas Jokowi.

Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kapolri, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberi kepastian hukum demi menjamin keberanian investor, pelaku industri, dan program-program pemerintah. Dia menegaskan jangan sampai aparat hukum dibajak oleh mafia. "Saya ngomong apa adanya, jangan sampai aparat hukum kita dibajak oleh mafia sehingga program-program yang harusnya bisa kita lihat progresnya, perkembangannya, menjadi tidak jalan karena ada pembajakan tadi," tuturnya.

Dia menyebut seringkali pejabat pemerintah maupun BUMN yang berinovasi dalam menjalankan program malah kena "gigit". Dia pun menegaskan akan menggigit balik mafia yang menghadang program pembangunan. Menurut Jokowi, banyak pihak juga yang tidak ingin ada pembangunan misalnya pada proyek kilang minyak refinery. Ketidaksenangan itu, ungkap Jokowi, karena ada sebagian pihak yang lebih suka barang impor. "Jadi kalau kita ingin bangun refinery, larinya nanti ke petrochemical. Kita tahu banyak yang enggak senang," terangnya.

Namun, meski mendapat perlawanan di lapangan, Jokowi menandaskan bahwa proyek refineryharus tetap jalan. Untuk sebuah negara, refinery menjadi sebuah keharusan demi memperbaiki defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan.

Menurutnya, inovasi jelas tidak memiliki niat jahat. “Jangan dicari-cari kesalahannya. Istilah hukumnya mens rea, yang tidak ada niat melawan hukum jangan dicari-cari. Tapi, jika ada niat jahatnya, silakan diselesaikan,” tegasnya.

Investasi Menggeliat

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat data realisasi investasi periode kuartal III/2019 (JuIi—September) mencapai Rp205,7 triliun. Angka ini meningkat sebesar 18,4% dengan periode yang sama pada 2018. Selama kuartal III/2019 realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 18,9% menjadi sebesar Rp100,7 triliun dan realisasi penanaman modal asing (PMA) naik 17,8% menjadi sebesar Rp105,0 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, nilai realisasi kuartal III/2019 meningkat sekitar 2,6% dibandingkan kuartal II/2019. Hal ini mengindikasikan kegiatan investasi kembali menggeliat. Secara kumulatif realisasi investasi Januari—September 2019 mencapai Rp601,3 triliun atau 75,9% dari target investasi pada 2019 sebesar Rp792 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas realisasi PMDN sebesar Rp283,5 triliun (naik 17,3%) dan realisasi PMA sebesar Rp317,8 triliun (naik 8,2%) dibandingkan periode yang sama pada 2018. "Target realisasi investasi tahun 2019 besar kemungkinannya akan tercapai meskipun ekonomi global tidak menggembirakan," ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut Bahlil, realisasi investasi juga sudah bergeser ke luar Pulau Jawa. Selama kuartal III/2019 realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp112,1 triliun, naik 14,4% dari periode yang sama pada 2018 sebesar Rp98 triliun.

Sedangkan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp93,6 triliun atau meningkat 23,5% dari periode yang sama pada 2018 sebesar Rp75,8 triliun. "Pertumbuhan investasi tidak lagi didominasi Pulau Jawa, tetapi sudah merata. Potret ini menggambarkan bahwa prospek investasi di luar Jawa sudah mulai menjanjikan karena efek pembangunan infrastruktur yang telah digalakkan Jokowi-JK selama lima tahun kemarin," jelasnya.

Bahlil mengakui investasi sulit dilakukan jika tidak ada jaminan dua hal, yaitu keamanan dan infrastruktur. Adapun realisasi investasi yang dicatat BKPM mencakup investasi di luar sektor migas, perbankan, lembaga keuangan nonbank, asuransi, sewa guna usaha, industri rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil.

Sementara penghitungan investasi menggunakan kurs Rp15.000 per dolar AS sesuai APBN 2019. "Investasi yang ada sekarang ini semua berada di sektor produktif sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan membuka lapangan kerja," tuturnya.

Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani memaparkan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada kuartal III/2019 mencapai 212.581 orang. Terdiri atas 109.475 orang pada proyek PMDN dan 103.106 orang pada proyek PMA. "Pada periode Januari—September 2019 realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 703.296 orang yang terdiri atas proyek PMDN sebanyak 348.542 orang dan dari proyek PMA sebanyak 354.754 orang," ucapnya.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai wajar apabila Jokowi meminta jaminan kepastian hukum dari penegak hukum supaya investasi pengembangan kilang berjalan mulus. Selama ini mafia migas melakukan segala cara supaya pembangunan kilang tidak jalan satu di antaranya dengan mengintervensi penegak hukum. "Tujuannya, agar impor crude dan BBM selalu membengkak. Di pembengkakan impor BBM dan crude inilah mafia-mafia migas berburu rente dan bersekutu dengan pihak internal Pertamina," ungkapnya kemarin.

Menurut mantan Tim Anti Mafia Migas ini, temuan itu telah dibuktikan oleh KPK dengan penetapan tersangka CEO Petral, anak perusahaan Pertamina. Tak salah kala Jokowi meminta ada jaminan hukum dari penegak hukum supaya pembangunan kilang minyak bisa clear and clean dari intervensi mafia migas. Berdasarkan hasil kajian, Tim Anti Mafia Migas bahkan menemukan indikasi bahwa mafia migas menghambat pembangunan kilang minyak.

"Maka setelah dinyatakan clean and clear, harus ada jaminan penegak hukum bahwa pengambil keputusan pembangunan kilang tidak bisa dituntut secara hukum apabila corporate actions itu merugi di kemudian hari. Kerugian itu lebih disebabkan oleh business factors, bukan disebabkan mark-up," katanya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, ada dua isu hukum yang dinantikan para calon investor di Indonesia, yakni terkait Undang-Undang KPK dan omnibus law untuk merevisi beberapa aturan undang-undang sekaligus guna menarik investasi.

"Indonesia harus mencontoh Vietnam yang menjadi pilihan utama investasi dibandingkan Indonesia. Pemerintah Vietnam menggunakan pendekatan kebijakan yang proinvestasi dan dilakukan secara terpusat," ujarnya.

Dia menambahkan, strategi deregulasi dan debirokratisasi seharusnya menjadi strategi jangka pendek yang disegerakan. Hal ini termasuk pemberantasan korupsi dengan kepastian hukum.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8396 seconds (0.1#10.140)