KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar

Kamis, 31 Oktober 2019 - 17:40 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar
Situasi rumah Ahmad Himawan Buchori yang berada di jalan DI Panjaitan no 142, Medan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
A A A
MEDAN - Rumah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Akbar Himawan Buchori, digeledah penyidik KPK , Kamis (31/10/2019).

Penggeledahan ini masih terkait dengan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin.

Berdasarkan pantauan, rumah Ahmad Himawan Buchori yang berada di Jalan DI Panjaitan no 142 sudah tertutup rapat. Tidak terlihat adanya aktifitas di dalam rumah berlantai dua tersebut. (Baca juga: Saksi Kasus Suap, 2 Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK)

Satpam Rumah Sakit Ginjal Rasyadi yang letaknya tepat di samping rumah lokasi mengungkapkan rumah tersebut didatangi sejumlah orang sekitar jam 08.00 WIB.

"Ada beberapa orang yang datang mengendarai mobil Fortuner dan Innova," kata satpam yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Dia juga menerangkan rombongan tersebut pergi dari rumah tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Namun demikian, dia tidak melihat apa yang dibawa orang-orang tersebut.

"Jam 11 mereka pergi. Gak kelihatan mereka bawa apa. Mobilnya di-standby-kan terus soalnya," katanya. (Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen dan 1 Unit Mobil dari Kantor Pemko Medan)

Saat kami mencoba mengetuk pintu gerbang rumah tersebut, tampak tidak ada orang yang keluar. Dilihat dari luar gerbang, pintu depan rumah masih terbuka.

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, mengatakan KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan, Kamis (31/10/2019).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0306 seconds (0.1#10.140)