Pacaran Kelewat Batas: Hamil, Melahirkan Lalu Bayi Dimasukan Karung Goni Dibuang

Selasa, 29 Oktober 2019 - 20:17 WIB
Pacaran Kelewat Batas: Hamil, Melahirkan Lalu Bayi Dimasukan Karung Goni Dibuang
Lokasi penemuan jasad orok bayi di Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut, Selasa (22/10/2019). (Foto: Istimewa/Inews.id))
A A A
MEDAN - Inilah akibat negatif dari berpacaran, hamil dan melahirkan di luar nikah lalu memasukan bayinya dalam karung goni lalu membuangnya begitu saja.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Medan Tembung, Kota Medan dan polisi menangkap dua pelaku tak lain ayah dan ibu kandungnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, ibu kandung korban, Mawarni Sari alias Gadis (19) warga jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung dan Dahri alias Ai (24) warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Bayi yang dilahirkan Gadis merupakan hasil hubungan dengan pacarnya Ai," kata Aris kepada wartawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (29/10/2019).

Menurut dia, dari pengakuan tersangka Gadis, dia membuang bayinya karena sang kekasih Ai enggan bertanggung jawab. Bahkan, dia kabur sejak April lalu begitu mengetahui pacarnya hamil.

Gadis menyebut, dini hari. Dia mengaku, proses persalinannya dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun tak lama pascamelahirkan, bayinya meninggal dunia.

"Dia kemudian memotong ari-ari dan memasukkan ke dalam plastik biru, serta dibalut dengan baju berwarna pink. Lalu jasad bayi tersebut dimasukkan ke dalam ember cucian biru," ujarnya.

Selang dua hari kemudian, dia memindahkan jasad bayi malang tersebut ke samping rumahnya. Sebelum dipindahkan, dia menyiram bayi tersebut dengan air tanah dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah karung goni.

"Hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan warga karena curiga dengan aroma bau busuk," kata Ari.

Sehari setelah mengamankan Gadis, petugas kemudian berhasil menangkap Ai di rumahnya, kawasan kota Pinang. Kini keduanya ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani proses hukum.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1595 seconds (0.1#10.140)