Ketum BPP GINSI: Ada Munaslub, Saya Pastikan Itu Ilegal

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:42 WIB
Ketum BPP GINSI: Ada Munaslub, Saya Pastikan Itu Ilegal
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Anton Sihombing (kanan) menegaskan jika ada musyawarah luar biasa (munaslub) maka hal itu ilegal. (Foto/SINDOnews/Vitrianda Hilba Siregar)
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Anton Sihombing menegaskan jika ada musyawarah luar biasa (munaslub) dalam waktu dekat ini, maka hal di luar sepengetahuannya dan ilegal.

Dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2019) menyebutkan, dirinya sebagai ketua umum sama sekali tidak mengetahui adanya munaslub.

Anton Sihombing juga menyebutkan jika ada yang hendak melakukan pergantian pengurus melalui munaslub, ia pastikan kegiatan tersebut tidak sah.

"Jelaslah ilegal, yang akan melakukan munaslub adalah mantan Sekjen GINSI Erwin Taufan yang sudah kami pecat sejak22 Oktober kemarin," ujar Anthon Sihombing.

Bukan hanya Erwin, BPP juga memberhentikan Ratna Nia Juwita selaku pengurus di Kompartemen Perdagangan dan Perindustrian BPP GINSI. Sebab, keduanya dianggap melakukan kesalahan serius.

"Beberapa waktu lalu, diduga keduanya telah mencuri dokumen organisasi tanpa seizin saya sebagai ketua umumnya. Akibat telah dicurinya dokumen tersebut, diduga mereka telah merubah isi anggaran rumah tangga organisasi," jelas Anton.

Karenanya, dalam waktu dekat BPP GINSI akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindakan pencurian itu. Sebab selain merugikan organisasi, aktivitas yang dilakukan Erwin dan sejumlah orang ini, mengatasnamakan GINSI, namun tanpa sepengetahuan Anton dan pengurus lainnya.

"Kami juga ingin mengimbau kepada BPD (Badan Pengurus Daerah)-BPD GINSI agar tidak mengikuti munaslub yang akan diadakan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan BPP GINSI. Jika hal tersebut dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak yang mengikuti munaslub tersebut," jelasnya.

BPP GINSI, kata Anton juga akan memberhentikan pengurus BPD yang kinerjanya tidak optimal. Keputusan ini diambil agar roda organisasi di daerah berjalan baik dan lancar.

"Ke depan setelah persoalan ini selesai, kami akan segera melakukan restrukturisasi organisasi agar organisasi ini kembali bangkit dan dikenal oleh masyarakat, bahwa organisasi importir ini merupakan yang tertua di Indonesia," kata dia.

"Karena sewaktu saya baru-baru menjabat sebagai ketua umum, semua urusan organisasi saya percayakan ke sekjen tetapi pada kenyataannya dia tidak bisa bekerja sehingga organisasi ini seperti vakum," imbuh anggota DPR periode 2014-2019.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2151 seconds (0.1#10.140)