Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Dilimpahkan ke Polres Simalungun

Senin, 21 Oktober 2019 - 20:21 WIB
Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Dilimpahkan ke Polres Simalungun
Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial FM (8) oleh ibu kandungnya VS di Kecamatan Dolok Panribuan,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.(Foto/Ist/Polres Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial FM (8) oleh ibu kandungnya VS di Kecamatan Dolok Panribuan,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.

Kapolsek Dolok Panribuan,AKP P Sinambela kepada Sindonews.com melalui pesan Whats App,Senin (21/10/2019) malam mengatakan,kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan FM oleh ibu kandungnya di Desa Pondok Buluh akan dilimpahkan penangananya ke Polres Simalungun. (Baca juga: Gara - Gara Uang, IRT di Simalungun Aniaya Anak Kandung)

"Masih dalam penyelidikan,besok,Selasa (22/10/2019) akan dilimpahkan ke Polres Simalungun penanganannya," ujar Sinambela.

Untuk diketahui seorang bocah perempuan dibawa polisi dan tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan,Senin (21/10/2019) petang, karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya ibu kandungnya.

Warga menginformasikan tindakan penganiayaan terhadap bocah FM dilakukan ibu kandungnya karena kedapatan mencuri uang.

Akibat penganiayaan yang dialaminya,FM menderita luka lembam di bagian punggung,wajah,dan paha.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6011 seconds (0.1#10.140)