Ini 10 Teh yang Harus Dihindari Selama Kehamilan

Minggu, 13 Oktober 2019 - 08:59 WIB
Ini 10 Teh yang Harus Dihindari Selama Kehamilan
Fenomena wanita hamil di luar nikah kerap terjadi di berbagai daerah. Dari Fenomena tersebut sanksi sosial dari masyarakat jadi pemicu wanita hamil di luar nikah enggan datang ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Sebagian besar teh herbal aman dikonsumsi selama masa kehamilan. Tetapi ini hanya sampai dosis yang disarankan tidak dinikmati secara berlebihan.

Meskipun teh memiliki manfaat tambahan selama kehamilan, tetapi ada beberapa yang harus dihindari sepenuhnya.

Minum teh herbal menjadi pilihan bijak daripada minuman berkafein, terutama saat hamil. Minuman berkafein memiliki efek diuretik, yang mengurangi penyerapan nutrisi dan menghabiskan kelenjar adrenalin.

Disisi lain, teh herbal menghidrasi dan menyediakan antioksidan bagi tubuh Anda. Teh herbal kaya akan vitamin C, yang membantu mengelola stres dan kecemasan. Beberapa teh herbal juga membantu mengurangi mual di pagi hari dan mempersiapkan rahim untuk persalinan.

Namun, seperti dilansir Times of India ada beberapa teh yang harus dibatasi selama kehamilan, yakni teh hijau/ matcha (teh hijau memiliki jumlah kafein yang tinggi dan mengurangi penyerapan folat. Tetapi jika Anda seorang pecandu teh hijau, batasi asupan Anda hanya satu cangkir sehari), teh lichee, teh adas manis, teh lidah buaya, teh barberry, teh chamomile, teh ginseng, teh kembang sepatu, teh kava, dan teh sereh.

Sementara, menurut penelitian, mengonsumsi lebih dari 200 mg kafein selama kehamilan secara langsung dikaitkan dengan berat badan lahir rendah. Kafein mudah diserap dan melintasi plasenta dengan bebas.

Mengkonsumsi lebih dari 200 mg kafein mengurangi aliran darah dalam plasenta hingga 25 persen. Kafein juga memperpanjang usia kehamilan hingga 5 jam per 100 mg. Dan jika Anda seorang peminum kopi, panjang kehamilan menjadi lebih lama.

Namun, pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti saran dokter. Untuk lebih jelasnya, silakan berkonsultasi dengan dokter yang merawat Anda.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1445 seconds (0.1#10.140)