Gubernur Jabar Ridwal Kamil Jadi Juri Sayembara Desain Ibukota Baru

Kamis, 26 September 2019 - 13:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwal Kamil Jadi Juri Sayembara Desain Ibukota Baru
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjadi salah satu dewan juri dalam sayembara desain kawasan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuat sayembara untuk membuat desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, nantinya ada 11 orang yang akan menjadi dewan juri, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur yang juga arsitek itu akan terlibat menilai hasil sayembara desain ibukota baru.

"Pemerintah akan melibatkan pihak luar atau swasta dalam sayembara ini. Ada Ridwan Kamil. Mereka nanti akan menilai desain dari individu maupun tim. Kita terbuka pokoknya," ujar Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dia menjamin pemenang kompetisi ini memiliki kualitas tinggi lantaran dewan jurinya juga diisi oleh sosok-sosok yang profesional. "Ini akan profesional," jelasnya

Adapun 10 nama juri lainnya ada Imam Santoso sebagai Ketua Satgas Perencana Pembangunan Infrastruktur dan Andy Siswanto sebagai Praktisi Urban Desain.

Selanjutnya adalah Gunawan Tjahjo sebagai Ahli Bidang Arsitektur, Nyoman Nuarta sebagai Praktisi Patung, Danana Prihatmojo selaku Perancang Kota (IARKI), dan Ikaputra sebagai Ahli Bidang Arsitektur.

Selain itu, Daliana Suryawinata sebagai Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Denny Zulkaidi sebagai Ikatan Ahli Planologi, Windu Nuryati sebagai Ahli Bidang Arsitektur, dan Masjaya sebgai Dosen Universitas Mulawarman.

Pendaftaran sayembara akan diumumkan dan dibuka pada 2-11 Oktober 2019, selanjutnya proses sayembara akan berlangsung dari 11 Oktober hingga 22 Desember 2019.

Pengumuman dan penetapan pemenang sayembara ini akan dilakukan pada 23 Desember 2019. Setelah itu pada periode 1 Januari-31 Agustus 2020 akan dilakukan penyusunan urban design.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9721 seconds (0.1#10.140)