Bawaslu Simalungun Kecewa, Anggaran Pengawasan Pilkada Cuma Rp13 Miliar

Minggu, 22 September 2019 - 16:30 WIB
Bawaslu Simalungun Kecewa, Anggaran Pengawasan Pilkada Cuma Rp13 Miliar
Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution dan komisioner M Adil Saragih.(Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memperkirakan alokasi dana Pilkada 2020 yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, sangat minim hanya cukup untuk 5 bulan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Choir Nasution didampingi komisioner M Adil Saragih, Minggu (22/9/2019) mengatakan sebelumnya Bawaslu sudah mengajukan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp32 miliar, namun yang ditampung di APBD TA 2020 yang sudah disahkan pada Jumat (20/9/2019) lalu hanya Rp13 miliar.

"Dengan alokasi dana Rp13 miliar sangat minim bagi Bawaslu untuk melakukan tugas pengawasan Pilkada 2020," kata Choir.

Choir menambahkan dengan anggaran Rp13 miliar hanya mampu memenuhi pembayaran uang kehormatan untuk 32 Panwascam, 413 PPL dan 1.685 Pengawas TPS di Kabupaten Simalungun untuk 5 bulan.

Bawaslu Simalungun berharap pemerintah daerah memberikan solusi untuk memenuhi usulan anggaran kebutuhan pengawasan Pilkada 2020, karena seluruh persiapan sudah harus rampung tanggal 1 Oktober 2020.

"Jika anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Simalungun untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 tidak direalisasikan sesuai usulan Rp 32 miliar,akan mengganggu pelaksanaan tugas pengawasan,karena petugas pengawas di kecamatan,nagori atau desa dan di TPS tidak mungkin honornya tidak dibayar," sebut Adil.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9801 seconds (0.1#10.140)