Hak Angket DPRD Tuntas, Tak Ada Pemakzulan Gubernur Sulsel

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 21:05 WIB
Hak Angket DPRD Tuntas, Tak Ada Pemakzulan Gubernur Sulsel
Penyerahan rekomendasi hak angket ke Ketua DPRD Sulsel pada saat rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel, Jumat, (23/08/2019). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Panitia Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan tugasnya. Mereka juga telah menyerahkan hasil rekomendasi ke pimpinan DPRD Sulsel.

Dalam penyerahan berkasnya, terdapat dua kesimpulan dan hanya satu rekomendasi yang diterbitkan. Berkas ini yang diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel.

“Pertama ialah ada dualisme kepemimpinan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua ada dugaan kuat, berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan fakta-fakta persidangan Panitia Angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian Negara,” kata Ketua Panita Angket Kadir Halid saat membacakan rekomendasi di Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (23/8/2019).

Adapun rekomendasinya ialah tak ada yang mengisyaratkan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel. Hanya menguji dugaan pelanggaran ke institusi terkait.

“Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari Panitia Angket ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait yang dianggap perlu dan berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8262 seconds (0.1#10.140)