Diduga Potong Honor Pegawai, Polda Sumut OTT Kepala Puskesmas di Labuhanbatu dan 6 Stafnya
A
A
A
LABUHANBATU - Polda Sumut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan hasilnya Kepala Puskesmas Perlayuan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MHJ (41), bersama enam stafnya diciduk, Selasa (13/8/2019).
Ketujuh pegawai tersebut diduga memotong honor pegawai dan staf puskesmas.
Selain MHJ, enam pegawai Puskesmas Perlayuan yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni Bendahara BOK berinisial HM (45) dan Bendahara JKN berinisial SUB (33). Kemudian, tiga staf Puskesmas Perlayuan lainnya, yakni SD (40), NH (42), NUR (33), dan TKS puskesmas AFN (26).
“OTT yang dilakukan terkait adanya dugaan pemotongan honor pegawai dan staf Puskesmas Perlayuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan, Polres Labuhanbatu melakukan OTT berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Diduga terjadi pemotongan sebesar minimal 25 persen dari jumlah yang diterima pegawai dan honorer puskesmas.
Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan OTT di puskesmas yang berlokasi di Jalan Sepak Bola, Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara itu. Tujuh pegawai diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp188.315.000.
“Ketujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tatan.
Ketujuh pegawai tersebut diduga memotong honor pegawai dan staf puskesmas.
Selain MHJ, enam pegawai Puskesmas Perlayuan yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni Bendahara BOK berinisial HM (45) dan Bendahara JKN berinisial SUB (33). Kemudian, tiga staf Puskesmas Perlayuan lainnya, yakni SD (40), NH (42), NUR (33), dan TKS puskesmas AFN (26).
“OTT yang dilakukan terkait adanya dugaan pemotongan honor pegawai dan staf Puskesmas Perlayuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan, Polres Labuhanbatu melakukan OTT berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Diduga terjadi pemotongan sebesar minimal 25 persen dari jumlah yang diterima pegawai dan honorer puskesmas.
Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan OTT di puskesmas yang berlokasi di Jalan Sepak Bola, Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara itu. Tujuh pegawai diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp188.315.000.
“Ketujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tatan.
(vhs)