PKL, Terminal Liar, dan Reklame Bermasalah Bakal Digulung Habis

Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:07 WIB
PKL, Terminal Liar, dan Reklame Bermasalah Bakal Digulung Habis
Puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan digembosi petugas tim gabungan Pemkot Medan.(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Pedagang kaki lima (PKL), parkir dan terminal liar serta reklame yang bermasalah bakal terus dibersihkan keberadaanya di Kota Medan.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan permasalahan tersebut yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Renward Parapat di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (7/8/2019).

Rapat yang juga dihadiri oleh Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan; Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani; Kabag Tapem, Rasyid Ridho; Kabid Lalu Lintas Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono;.

Dalam rapat tersebut, Asmum mengatakan rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, parkir liar dan terminal liar/pool yang menyalahi aturan dan papan reklame yang tidak memiliki izin sehingga menimbulkan kesemberautan tata kota.

"Meski sudah sering kita tertibkan namun terkadang mereka ini kerap kembali, karena itu harus dicari langka yang lebih konperhensif agar masalah ini dapat teratasi dan memberikan efek jera," kata Asmum sebagaimana dikutip laman pemkomedan.go.id.

Kasatpol PP, Sofyan mengatakan,pihaknya terus berupaya menertibkan pedagang-pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya seperti yang telah dilakukan di sepanjang jalan Dr. Mansyur Medan. Selain itu Satpol PP Kota Medan juga gencar melakukan penebangan papan reklame yang tidak memiliki izin.

"Tidak hanya itu saja kita juga melakukan penertiban pasar-pasar yang ada di Kota Medan tujuannya agar para pedagang masuk kedalam pasar sehingga tidak menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan."jelas Sofyan.

Sama halnya seperti Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan juga gencar melakukan penertiban terpadu terhadap parkir liar dan penertipan terminal liar/pool di sepanjang Jalan SM Raja.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7484 seconds (0.1#10.140)