Jeni Sinurat Tewas Dibacok Tetangganya di Lubukpakam

Selasa, 30 Juli 2019 - 15:12 WIB
Jeni Sinurat Tewas Dibacok Tetangganya di Lubukpakam
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LUBUKPAKAM - Hanya persoalan bau kotoran menjadi penyebab peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Adi Proto Gultom (44), tega membacok tetangganya Jeni Sinurat (55), hingga tewas. Pelaku saat ini sudah masuk sel tahan polisi. Korban adalah warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, .

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban Jeni Sinurat terlibat adu mulut dengan tersangka Adi Proto Gultom. Mereka ribut soal bau kotoran yang ada di sekitar tempat tinggal pelaku, Senin (29/7/2019), sekitar jam 19.00 WIB.

“Jadi tersangka menuding asal muasal dari bau kotoran tersebut akibat dari aktivitas yang dilakukan oleh korban,” kata Bayu Samara di Mapolres Deliserdang, Selasa (30/7/2019).

Tak lama kemudian, pertengkaran mulut antara keduanya berhenti. Namun, saat itu, pelaku ternyata mengambil sebuah parang. Dia mengejar pelaku hingga ke Jalan Negara, Lingkungan 1, Kelurahan Petapahan.

“Pelaku lalu menusuk korban dua kali di bagian perut. Tak hanya itu, pelaku juga menusuk kedua tangan korban hingga tersungkur,” kata Bayu.

Melihat korban tersungkur tidak berdaya, pelaku selanjutnya melarikan diri. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Grand Medistra, Lubukpakam.

“Namun, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka parah yang diderita,” ujarnya.

Tak lama usai kejadian, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya mengejar pelaku. “Petugas kami berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu parang sepanjang 30 sentimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)