Kasus OTT BPKD, Poldasu Jadwalkan Pemeriksaan Walkot Pematangsiantar
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Poldasu menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota (Walkot) Pematangsiantar, Hefriansyah terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) pemotongan dana insentif dan lembur pegawai di Badan Pengelolaan Kuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar.
Usai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor BPKD Pemko Pematangsiantar,Jumat (19/7/2019) petang, Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimus Poldasu Kompol Roman S Elhaj, mengatakan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar sebagai saksi dalam kasus OTT yang sudah ditetapkan 2 tersangka Kepala BPKD Adhyaksa Purba dan bendahara Erni Zendrato.
"Penyidik Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar, dan untuk tersangka baru tergantung hasil pengembangan penyidikan nantinya," ujar Roman.
Sedangkan untuk Sekda Kota Pematangsiantar, Roman mengatakan sejauh ini belum menjadwalkan pemeriksaannya.
Roman menambahkan, dari penggeledahan yang dilakukan di ruangan kepala BPKD,kepala bidang pendapatan satu dan dua serta bendahara, polisi membawa sejumlah dokumen yang akan dijadikan petunjuk dalam penanganan kasus OTT pemotongan uang insentif pegawai triwulan pertama,kedua dan uang lembur.
Selain menggeledah kantor BPKD, Poldasu juga melakukan penggeledahan di rumah kepala BPKD Adhyaksa Purba.
Dia juga mengatakan ada sejumlah catatan yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut namun belum diketahui pasti apakah terkait kasus OTT pemotongan dana insentif dan lembur pegawai BPKD.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap Poldasu mengusut tuntas dalang pemotongan insentif pegawai BPKP Pemko Pematangsiantar.
"Pemotongan dana insentif pegawai BPKP mustahil bisa berlangsung mulus selama ini jika tidak ada yang melindungi, ILAJ mengapresiasi Poldasu menangani serius kasus OTT yang melibatkan pejabat di Pemko Pematangsiantar itu," sebut Sihite.
Usai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor BPKD Pemko Pematangsiantar,Jumat (19/7/2019) petang, Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimus Poldasu Kompol Roman S Elhaj, mengatakan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar sebagai saksi dalam kasus OTT yang sudah ditetapkan 2 tersangka Kepala BPKD Adhyaksa Purba dan bendahara Erni Zendrato.
"Penyidik Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar, dan untuk tersangka baru tergantung hasil pengembangan penyidikan nantinya," ujar Roman.
Sedangkan untuk Sekda Kota Pematangsiantar, Roman mengatakan sejauh ini belum menjadwalkan pemeriksaannya.
Roman menambahkan, dari penggeledahan yang dilakukan di ruangan kepala BPKD,kepala bidang pendapatan satu dan dua serta bendahara, polisi membawa sejumlah dokumen yang akan dijadikan petunjuk dalam penanganan kasus OTT pemotongan uang insentif pegawai triwulan pertama,kedua dan uang lembur.
Selain menggeledah kantor BPKD, Poldasu juga melakukan penggeledahan di rumah kepala BPKD Adhyaksa Purba.
Dia juga mengatakan ada sejumlah catatan yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut namun belum diketahui pasti apakah terkait kasus OTT pemotongan dana insentif dan lembur pegawai BPKD.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap Poldasu mengusut tuntas dalang pemotongan insentif pegawai BPKP Pemko Pematangsiantar.
"Pemotongan dana insentif pegawai BPKP mustahil bisa berlangsung mulus selama ini jika tidak ada yang melindungi, ILAJ mengapresiasi Poldasu menangani serius kasus OTT yang melibatkan pejabat di Pemko Pematangsiantar itu," sebut Sihite.
(zys)