2 Pelajar Menjambret Ponsel Lalu Melarikan Diri, 1 Tewas Menabrak Truk

Kamis, 02 April 2020 - 21:27 WIB
2 Pelajar Menjambret Ponsel Lalu Melarikan Diri, 1 Tewas Menabrak Truk
Berusaha melarikan diri usai merampas ponsel seorang wanita, satu dari pelaku jambret tewas setelah motor yang mereka kendarai menabrak truk yang terparkir, Kamis (2/4/2020). (Foto/SINDOnews/ A Rasyid)
A A A
MEDAN - Berusaha melarikan diri usai merampas ponsel seorang wanita, satu dari pelaku jambret tewas setelah motor yang mereka kendarai menabrak truk yang terparkir, Kamis (2/4/2020) sore.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka jambret tewas sementara rekannya kritis.

"Kedua tersangka berusaha kabur dengan mengendarai motor usai merampas ponsel seorang wanita yang menjadi korbannya. Kemudian motor mereka menabrak truk yang sedang parkir," terangnya.

Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar masing- masing berinisial FG (meninggal dunia) dan AF . Keduanya warga Jalan Irian Barat Gang Tawon,Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sersang.Sumatera Utara.

Kronogis kejadian, tambah Arifin, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merampas ponsel milik Yuli Saputri (20) warga Jalan Bromo Gang Panjang, Kecamatan Medan Denai.

"Korban yang juga mengendarai sepeda motor dijambret kedua tersangka di Jalan Mustafa Kelurahan Glugur Darat II pada Kamis(2/4) pukul 15.00 WIB," ungkap Arifin.

Dalam kejadian tersebut, korban yang kehilangan ponselnya sempat terjatuh dari kendaraannya dan terluka.

"Korban menjerit jambret dan terdengar oleh warga sekitar lokasi kejadian," paparnya.

Warga dengan spontan, lanjut Arifin kemudian mengejar kedua pelaku yang sudah tancap gas.

"Persisnya di Jalan Cemara Percut Sei Tuan, motor yang dikendarai kedua tersangka menabrak truk yang sedang parkir," ungkapnya.

Kerasnya tabrakan tersebut, mengakibatkan salah seorang tersangka kritis dengan kondisi luka parah di kepala dan kaki.

"Salah seorang tersangka dinyatakan tewas oleh dokter sementara rekannya kritis," tambah mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Dari hasil kejahatan kedua oknum pelajar berusia 17 tahun ini, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit ponsel Oppo A71 milik korban dan sepeda motor Nopol BK 4215 SK milk tersangka yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.

"Sore itu juga pihak keluarga langsung menjemput jenazah tersangka dan tidak bersedia di outopsi serta membuat pernyataan penyebab tewasnya putra mereka akibat kecelakaan," terang Arifin.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9064 seconds (0.1#10.140)