Bea Cukai dan Polairud Sumut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas

Minggu, 29 Maret 2020 - 18:01 WIB
Bea Cukai dan Polairud Sumut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas
Kapal Motor yang mengangkut ratusan pakaian bekas disita petugas patrol gabungan di Perairan Sungai Bengali Kabupaten Batubara, Sumut. Foto/ist
A A A
MEDAN - Petugas gabungan Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan Kapal yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Perairan Sungai Bengali Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kasi Humas Kanwil Bea Cukai Sumut, Amri mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu (25/3/2020) adanya upaya penyelundupan barang di Sungai Bengali. Selanjutnya Bea Cukai Kanwil Sumut berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Sumut untuk membentuk tim gabungan patroli laut.

Tim tersebut terdiri dari petugas Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut dan Markas Unit Polairud Batubara.

"Pada hari Kamis (26/3/2020) dini hari, tim gabungan patroli laut langsung menyusuri perairan Sungai Bengali dan menemukan kapal kayu bernama KM Ari Jaya. Tim gabungan lalu memeriksa kapal tersebut dan menemukan ratusan bale pakaian bekas. Saat diperiksa kapal tersebut telah ditinggalkan oleh nahkoda dan ABK yag diduga telah melarikan diri.
Selanjutnya kapal tim gabungan membawa kapal tersebut ke Dermaga Sarana Operasi Bea Cukai di Belawan untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut," jelasnya kepada SINDOnews, Minggu (29/3/2020).

Dikatakannya, satu unit kapal Kayu KM Aria dan 425 bale pakaian bekas berhasil disita petugas. "Penyelundupan pakaian bekas tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp850 juta," ujarnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4650 seconds (0.1#10.140)