Mabes Polri Ingatkan Driver Ojek Online Tak Berkumpul saat Tunggu Orderan

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:20 WIB
Mabes Polri Ingatkan Driver Ojek Online Tak Berkumpul saat Tunggu Orderan
Polisi meminta kepada driver ojek online untuk tidak berkumpul saat menunggu orderan pelanggan maupun customer. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri meminta kepada driver ojek online (Ojol) yang menjadi salah satu jasa transportasi masyarakat di Indonesia ini untuk menjaga social distancing, khususnya saat menunggu orderan dari pelanggan sebagaimana anjuran pemerintah.

Pasalnya, saat ada kerumunan, potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat tinggi.

"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020).

Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.

"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4706 seconds (0.1#10.140)