Cegah Covid-19, Satpol PP Medan Razia Warnet dan Pusat Perbelanjaan

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:09 WIB
Cegah Covid-19, Satpol PP Medan Razia Warnet dan Pusat Perbelanjaan
Cegah Covid-19, Satpol PP Medan Razia Warnet dan Pusat Perbelanjaan. Foto/Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Pasca keluarnya surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan nomor 440/2582 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Medan. Di mana, satuan pendidikan di Wilayah Kota Medan untuk sementara diliburkan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan.

"Razia ini kami gelar khsusu untuk mengecek apakah ada anak sekolah yang berkunjung ke pusat perbelanjaan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Sementara, dari pantauan di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Gatot Subroto terlihat petugas Satpol-PP merazia sejumlah tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Beberapa remaja yang masih pelajar juga ditanyai petugas karena kedapatan berada di pusat perbelanjaan itu. Dan pelajar tersebut kemudian dinasehati oleh petugas Satpol-PP.

Rakhmat menuturkan bahwa razia ini mereka lakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah. "Terutama bagi anak-anak sekolah yang sudah disuruh belajar di rumah," tuturnya.

"Dan ternyata dari razia tadi, masih banyak kita jumpai anak-anak sekolah yang berkeliaran di mal," sambung Rakhmat.

Dalam razia ini, Rakhmat mengatakan bahwa pihaknya berhasil menjaring puluhan anak yang masih kedapatan di mal dan warnet. Tak hanya itu, Rakhmat menuturkan bahwa para pelajar yang terjaring tidak hanya berasal dari kota Medan namun juga di luar kota Medan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan sanksi apapun kepada pelajar yang terjaring. "Tidak ada sanksi. Namun mereka kita data dan kita imbau untuk tetap belajar di rumah sebagaimana imbauan dari Gubernur dan Walikota Medan," sambung Rakhmat.

Rakhmat sendiri mengimbau kepada seluruh masyarakat khusus kepada orang tua pelajar untuk ikut mengawasi anak-anak tetap belajar dirumah. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Jadi langkah yang kita lakukan ini adalah dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19," tandasnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8340 seconds (0.1#10.140)