Usai Sedot Sabu Paket Hemat, Pasutri Siri Dicokok

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:13 WIB
Usai Sedot Sabu Paket Hemat, Pasutri Siri Dicokok
Sepasang suami – istri hasil pernikahan siri, Anton (24) dan Aprila (24) dicokok disebuah penginapan di Sungai Lilin, Muba Sumsel. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
MUBA - Sepasang suami – istri hasil pernikahan siri, Anton (24) dan Aprila (24) dicokok disebuah penginapan di Sungai Lilin, Muba Sumsel.

Keduanya ditangkap usai menikmati sabu secara bersama – sama di dalam kamar.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, keduanya ditangkap Rabu malam (18/3/2020) di Penginapan Begadang Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

"Keduanya ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Dari tangan keduanya yang menikah secara siri, berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket hemat diduga narkotika jenis sabu - sabu berat bruto 0,17 gram, satu bong alat hisap sabu - sabu, satu pirek kaca, tiga korek api gas warna biru.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui barang bukti tersebut milik mereka yang telah telah digunakan sebagian.

"Kita dapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secata intensif," tandas dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9918 seconds (0.1#10.140)