Corona Mewabah Jelang Pilkada 2020, Ini yang Harus Dilakukan KPU dan Bawaslu

Senin, 16 Maret 2020 - 13:52 WIB
Corona Mewabah Jelang Pilkada 2020, Ini yang Harus Dilakukan KPU dan Bawaslu
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai penyebaran wabah virus Corona tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial, pendidikan dan ekonomi masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyebaran wabah virus Corona tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial, pendidikan dan ekonomi masyarakat. Namun juga sangat berdampak pada pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan terdapat 270 daerah yang melaksanakan pilkada pada 23 September 2020. Tahapan pencalonan sudah mulai berjalan, sedangkan ancaman virus Corona semakin serius.

"Aktivitas pilkada selalu berhubungan dengan keramaian dan ada proses interaksi. Sedangkan virus Corona salah satu bentuk penyebarannya melalui interaksi dan komunikasi di pusat keramaian," ujar Koordinator Nasional Alwan Ola Riantoby dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Alwan melihat penyebaran virus ini akan sangat berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2020, bukan hanya berpengaruh pada satu tahapan pilkada atau hanya berdampak pada partisipasi namun sangat berdampak pada semua tahapan apabila kondisi penyebaran virus Corona semakin masif.

"Melihat kondisi saat ini, JPPR menganalisis dan merekomendasikan beberapa hal, yakni KPU dan Bawaslu harus segera memberikan sikap atas kondisi saat ini, jika tetap berjalan tahapan akan ada kemungkinan tidak maksimal," tegasnya.

Lalu untuk daerah Yang melaksanakan pilkada seperti Depok, Cianjur, Kabupaten Bandung, Tangerang Selatan dan Kabupaten Sukabumi segera mengambil keputusan dan langkah tindak lanjut atas kondisi penyebaran virus Corona karena sangat berdekatan dengan Ibu Kota Negara yang saat ini sudah terisolasi.

Alwan juga berharap KPU dan Bawaslu harus segera melakukan koordinasi karena penyebaran virus Corona membuat masyarakat pemilih sangat terisolasi yang berdampak pada kualitas pilkada.

"KPU dan Bawaslu di setiap daerah yang melaksanakan pilkada agar segera menemukan dan menentukan upaya mitigasi atas kondisi penyebaran virus Corona tersebut," tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9396 seconds (0.1#10.140)