Polisi Ringkus Penggorok Leher Pemulung di Medan

Senin, 16 Maret 2020 - 13:04 WIB
Polisi Ringkus Penggorok Leher Pemulung di Medan
Tersangka pembunuh seorang pemulung diamankan Polsek Medan Area.(Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Reskrim Polsek Medan Area meringkusAntoni Akbar (38) warga Jalan Bantan Kecamatan Medan Tembung, yangdiduga pelaku penggorokan leher pemulung barang bekas yang jasadnya dibuang di Sungai Denai Medan.

Dalam peristiwa penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakanmenggorok leher korban dan tali kabel listrik untuk mengikat tangan dan kaki korban.

Tersangka menghabisikorban yang belum diketahui identitasnya itu, tepatnya disebuah rumah kosong dekat pinggiran Sungai Denai,Sabtu, (14/3/2020)

Sebelum leher korban digorok, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan kabel listrik dan kemudian membuangnya ke Sungai Denai.
"Kemudian untuk menghilangkan jejak, saya buang mayatnya ke sungai Denai," kata Antoni Akbar kepada penyidik, Senin (16/3/2020).

Tersangka juga mengaku tidak tahu persis nama dan alamat lengkapnya kotban tersebut. Namun ia mengaku saat itu hanya kesal melihat korban, sehingga ia nekat membunuhnya.

Sampai saat ini, Polsekta Medan Area masih mencari keberadaan keluarga korban.

Kapolsekta Medan Area, Kompol Faidir mengatakan, tersangka diamankan dibawah kolong tempat tidur disebuah rumah dari tante tersangka.

“Iya benar tersangka sudah ditangkap. Nanti kita paparkan semuanya“, tandasnya.

Sebelumnya, jasad Mr X/ tanpa identiras ditemukan mengenaskan tersangkut di Sungai Denai, membuat geger warga sekitar.

Polisi yang menerima informasi penemuan mayat Mr X tersebut, langsung turun ke lokasi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2074 seconds (0.1#10.140)